Selasa, 05 MEI 2026 • 12:33 WIB

Kesejahteraan Driver Online Kalsel: Pemprov Kalsel Desak Aplikator Patuhi SK Gubernur Soal Tarif Baru

Author

Langkah Tegas Pemprov Kalsel Perjuangkan Keadilan Tarif bagi Driver Online (mckalsel)

Langkah Tegas Pemprov Kalsel Perjuangkan Keadilan Tarif bagi Driver Online
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menunjukkan komitmen serius dalam menjaga stabilitas ekonomi sektor transportasi daring. Melalui upaya mediasi yang intensif, Pemprov Kalsel kini tengah mendorong tercapainya kesepakatan krusial antara para driver online yang tergabung dalam Driver Online Kalimantan Selatan Bersatu (DOKB) dengan pihak perusahaan aplikator.

Langkah ini diambil menyusul adanya ketimpangan antara pendapatan operasional dengan beban biaya hidup yang semakin meningkat di wilayah Kalimantan Selatan.

Tindak Lanjut Aspirasi Hari Buruh
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat P.M. Noor Setdaprov Kalsel, Banjarbaru, pada Senin (4/5/2026), menjadi tonggak penting. Mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Muhammad Syarifuddin, Kepala Dinas Perhubungan Kalsel, M. Fitri Hernadi, menegaskan bahwa rapat ini bukan sekadar formalitas, melainkan tindak lanjut langsung dari arahan Gubernur Kalsel saat momen Hari Buruh (May Day) beberapa waktu lalu.

Fitri Hernadi menyampaikan bahwa pemerintah daerah tidak menutup mata terhadap keluhan para mitra pengemudi. Kesenjangan antara tarif yang berlaku saat ini dengan kenyataan di lapangan menjadi fokus utama pembahasan. "Kita berharap ada kesepakatan antara driver dan aplikator sehingga tercapai solusi bersama," ungkapnya di hadapan forum yang juga dihadiri unsur Forkopimda dan perwakilan Polda Kalsel.

Implementasi SK Gubernur: Batas Atas dan Batas Bawah
Salah satu poin paling krusial dalam diskusi tersebut adalah percepatan implementasi Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Selatan mengenai penetapan tarif batas atas dan tarif batas bawah. Regulasi ini dirancang untuk menjadi "payung hukum" yang melindungi kedua belah pihak, terutama driver dari potensi perang tarif yang tidak sehat atau pemotongan pendapatan yang berlebihan.

Kesejahteraan para mitra pengemudi saat ini memang sedang berada di titik kritis. Fitri menekankan bahwa struktur tarif yang lama sudah tidak lagi relevan dengan dinamika ekonomi tahun 2026. Berbagai komponen biaya operasional, mulai dari kenaikan harga BBM hingga biaya perawatan kendaraan, telah melonjak signifikan. Tanpa adanya penyesuaian tarif yang layak, keberlangsungan ekosistem transportasi online di Kalsel bisa terancam.

Sinkronisasi dengan Kebijakan Nasional
Langkah Pemprov Kalsel ini juga sejalan dengan kebijakan pusat, yakni Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026. Perpres tersebut dikeluarkan sebagai respons pemerintah terhadap aspirasi buruh dan pekerja transportasi di seluruh Indonesia. Dengan adanya payung hukum nasional tersebut, daerah memiliki legitimasi yang lebih kuat untuk menata regulasi tarif di wilayah masing-masing.

Pihak kepolisian melalui Direktorat Intelkam dan Direktorat Lalu Lintas Polda Kalsel turut memberikan dukungan demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif selama proses transisi kebijakan ini berlangsung.

Harapan Terhadap Sikap Kooperatif Aplikator
Pemprov Kalsel secara tegas meminta pihak aplikator untuk bersikap kooperatif dan transparan dalam penghitungan angka tarif. Pemerintah menginginkan angka yang muncul nantinya adalah hasil kalkulasi yang realistis—tidak memberatkan konsumen, namun tetap memberikan penghasilan yang manusiawi bagi para driver.

Meski rapat Senin kemarin belum menghasilkan keputusan final, Pemprov memastikan akan ada pertemuan lanjutan yang lebih teknis. Tujuannya hanya satu: memastikan keadilan bagi ribuan warga Kalimantan Selatan yang menggantungkan hidupnya pada sektor jasa transportasi online ini. Masyarakat kini menanti keputusan konkret yang diharapkan dapat segera diimplementasikan dalam waktu dekat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Diskominfo Kalsel

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU