Kamis, 30 APRIL 2026 • 22:05 WIB

Menuju Kalsel Sehat: Inovasi Posyandu Wasaka dalam Renstra 2025–2029

Author

Menuju Kalsel Sehat: Inovasi Posyandu Wasaka dalam Renstra 2025–2029 (mckalsel)

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus melakukan terobosan besar dalam memperkuat pilar pelayanan publik di tingkat akar rumput. Melalui Tenaga Ahli Gubernur (TAG) Pokja I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kalsel kini tengah mematangkan Rencana Strategis (Renstra) Posyandu untuk periode 2025–2029. Dokumen ini bukan sekadar rencana administratif, melainkan peta jalan (roadmap) untuk memastikan setiap warga Banua mendapatkan hak dasar mereka secara merata dan berkualitas.

Sinkronisasi Visi Daerah dan Target Nasional
Penyusunan Renstra ini menjadi bukti nyata komitmen Gubernur Kalimantan Selatan dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat. Dr. Ir. Sugiarto Sumas, selaku TAG Pokja I, menekankan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan program kerja di daerah selaras dengan arah pembangunan nasional. Dengan mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Renstra Posyandu ini dirancang agar setiap intervensi yang dilakukan tepat sasaran dan memiliki landasan hukum yang kuat.

Fokus utama dari perencanaan jangka panjang ini adalah transformasi peran posyandu. Jika dulu posyandu identik dengan imunisasi dan penimbangan balita, kini cakupannya diperluas secara signifikan. Posyandu diposisikan sebagai garda terdepan dalam mendeteksi dan menangani berbagai persoalan sosial dan kesehatan di masyarakat.

Mengenal "Posyandu Wasaka": Inovasi Berbasis SPM
Salah satu poin paling menarik dalam Renstra 2025–2029 ini adalah pengenalan konsep "Posyandu Wasaka". Nama "Wasaka" sendiri sangat melekat dengan identitas masyarakat Kalimantan Selatan yang memiliki semboyan Waja Sampai Kaputing. Namun, dalam konteks pelayanan publik ini, Wasaka merupakan akronim dari Wajib Dasar Enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kalimantan Selatan.

Melalui Posyandu Wasaka, pemerintah ingin mengintegrasikan enam layanan dasar yang menjadi tanggung jawab negara kepada rakyatnya. Enam SPM tersebut mencakup urusan pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat, dan sosial. Dengan menjadikan posyandu sebagai pusat layanan terpadu, masyarakat tidak perlu lagi melalui birokrasi yang panjang untuk mendapatkan akses bantuan atau layanan dasar tersebut.

Kolaborasi Lintas Sektor demi Kesejahteraan
Keberhasilan Renstra Posyandu 2025–2029 sangat bergantung pada kolaborasi antar instansi. Sugiarto menjelaskan bahwa pelaksanaan program ini akan melibatkan berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang membidangi enam SPM tersebut. Integrasi data dan koordinasi lapangan menjadi kunci agar pelayanan yang diberikan bersifat berkelanjutan dan tidak tumpang tindih.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menargetkan bahwa pada tahun 2029, seluruh posyandu di pelosok kabupaten/kota sudah mengadopsi standar "Wasaka". Dengan demikian, peningkatan kualitas hidup masyarakat Kalsel tidak hanya diukur dari angka statistik ekonomi, tetapi dari seberapa mudah dan berkualitasnya layanan dasar yang mereka terima di lingkungan tempat tinggal masing-masing.

Melalui langkah strategis ini, Kalimantan Selatan siap menjadi pelopor dalam inovasi pelayanan publik yang humanis dan terintegrasi, membawa semangat Waja Sampai Kaputing ke dalam setiap aspek kesejahteraan rakyat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Diskominfo Kalsel

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU