Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus mempertegas langkahnya dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Pada Rabu, 29 April 2026, bertempat di Gedung Idham Chalid, Banjarbaru, Pemprov Kalsel bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan agenda krusial: Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelatihan Integritas serta Sertifikasi Penyuluh Anti Korupsi (PAKSI) dan Ahli Pembangun Integritas (API).
Langkah ini diambil bukan tanpa alasan. Di tengah tantangan global dan domestik, integritas birokrasi menjadi fondasi utama dalam memastikan pelayanan publik berjalan tanpa praktik lancung. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran kepala SKPD lingkup Pemprov Kalsel serta penyuluh anti korupsi dari seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Selatan.
Menjawab Alarm Penurunan Indeks Persepsi Korupsi
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, M. Syarifuddin, dalam sambutannya menekankan bahwa kondisi pemberantasan korupsi di Indonesia sedang berada pada titik yang menantang. Penurunan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) nasional ke angka 34 pada tahun 2025 menjadi sinyal peringatan keras. Menurutnya, pencegahan korupsi tidak bisa hanya mengandalkan aspek penindakan hukum semata.
"Kita butuh penguatan sumber daya manusia yang benar-benar berintegritas. Di sinilah peran strategis PAKSI dan API sebagai agen perubahan. Mereka bukan sekadar pemegang sertifikat, melainkan motor penggerak budaya anti korupsi dari level pimpinan hingga pelaksana," tegas Syarifuddin.
Pemprov Kalsel berkomitmen menjadikan penguatan integritas aparatur sebagai agenda prioritas pembangunan daerah yang selaras dengan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK). Tujuannya jelas: menciptakan lingkungan kerja yang imun terhadap godaan gratifikasi, kolusi, dan nepotisme.
Penilaian 360 Derajat: Mengukur Perubahan Perilaku Nyata
Salah satu poin menarik dalam Monev kali ini adalah metode evaluasi yang diterapkan oleh KPK. Perwakilan KPK, Mita Koto, menjelaskan bahwa keberhasilan pelatihan integritas tidak diukur dari seberapa banyak anggaran yang terserap, melainkan dari dampak nyata di lapangan.
Evaluasi dilakukan menggunakan metode penilaian 360 derajat. Metode ini melibatkan penilaian mandiri, penilaian dari atasan, hingga rekan kerja. Pendekatan komprehensif ini dirancang untuk melihat apakah nilai-nilai integritas benar-benar telah terinternalisasi dalam perilaku sehari-hari atau hanya sekadar teori di atas kertas.
“Pelatihan ini adalah investasi negara. Kami ingin memastikan setiap individu yang telah bersertifikat mampu menularkan virus integritas, baik di lingkungan kerja, keluarga, maupun masyarakat luas,” ujar Mita Koto.
Memetakan Kendala dan Mencari Solusi Konkret
Selain mengevaluasi perilaku, forum ini juga menjadi ajang identifikasi kendala. Pemprov Kalsel menyadari bahwa dalam implementasi budaya anti korupsi, seringkali ditemukan hambatan struktural maupun budaya organisasi. Melalui Monev ini, perangkat daerah didorong untuk memberikan ruang gerak yang luas bagi para agen integritas agar mereka dapat berfungsi secara optimal tanpa merasa terintimidasi.
Hasil dari evaluasi ini nantinya akan menjadi rujukan utama bagi penyempurnaan program pelatihan di masa depan. Dengan sinergi yang kuat antara KPK, aparat pengawas intern, dan pimpinan daerah, Kalimantan Selatan optimis mampu membangun fondasi pemerintahan yang kokoh, bersih, dan berwibawa bagi seluruh masyarakat Banua.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Diskominfo Kalsel