Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Selatan kembali memuncak seiring datangnya musim kemarau. Bergerak sigap dalam hitungan menit, Tim Reaksi Cepat (TRC) Pengendalian Bencana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Selatan langsung turun ke lapangan guna menjinakkan amukan si jago merah.
Dua peristiwa karhutla dilaporkan melanda wilayah Kota Banjarbaru pada Kamis (9/7/2026) siang. Berkat respons taktis dan koordinasi yang solid di lapangan, penyebaran api yang berpotensi meluas secara masif berhasil dihambat oleh petugas gabungan.
Sungai Ulin Membara: Lahan 10 Hektare Hangus Terbakar
Peristiwa pertama terjadi di kawasan Sungai Ulin, Banjarbaru. Laporan mengenai munculnya titik api di wilayah ini diterima oleh posko BPBD Provinsi Kalimantan Selatan pada pukul 13.47 WITA. Angin kencang dan kondisi vegetasi yang kering membuat api dengan cepat menjalar ke area sekitarnya.
Koordinator TRC Pengendalian Bencana BPBD Provinsi Kalimantan Selatan, Sahri, mengonfirmasi bahwa dampak kebakaran di lokasi ini cukup signifikan. Berdasarkan kalkulasi visual dan penanganan di lapangan, total luas lahan yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai sekitar 10 hektare.
Proses pemadaman di Sungai Ulin menjadi potret nyata dari kuatnya sinergi antarinstansi di Kalimantan Selatan. Guna menaklukkan kobaran api, personel BPBD Provinsi Kalimantan Selatan bahu-membahu secara terpadu dengan BPBD Kota Banjarbaru, BPBD Kabupaten Banjar, serta tim Manggala Agni. Kombinasi pasokan air yang cepat dan pemutusan jalur api membuat area seluas 5 hektare berhasil dilokalisasi dengan aman. Setelah perjuangan ekstra di bawah terik matahari, api akhirnya dinyatakan padam total.
Titik Kedua Intai Kawasan Perkantoran Pemprov Kalsel
Belum sempat menarik napas lega setelah menjinakkan api di Sungai Ulin, tim pemadam kembali dihadapkan pada situasi darurat kedua. Titik kebakaran berikutnya terdeteksi di kawasan strategis yang berdekatan dengan kompleks perkantoran Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Tepatnya, api berkobar di kawasan Jalan Aneka Tambang, seberang Akademi Kebidanan (Akbid) Banua Bina Husada Banjarbaru. Berbeda dengan kejadian pertama, ancaman di lokasi ini bersumber dari dua titik api terpisah yang muncul dalam waktu yang hampir bersamaan.
Keberadaan api di seberang Akbid ini pertama kali diendus oleh tim patroli rutin BPBD yang sedang melakukan pemantauan wilayah pada pukul 14.40 WITA. Kejelian tim patroli ini menjadi kunci penting, sebab laporan yang masuk lebih awal membuat pergerakan armada pemadam menjadi jauh lebih taktis. Di lokasi kedua ini, titik api pertama melahap lahan seluas 0,5 hektare, sementara titik api kedua di dekatnya sempat meluas hingga mencapai kisaran 1,6 hektare.
Mengingat lokasinya yang dekat dengan pusat pemerintahan dan fasilitas pendidikan, BPBD Provinsi Kalimantan Selatan langsung mengerahkan kolaborasi skala penuh. Petugas berkoordinasi erat dengan BPBD Kota Banjarbaru, Dinas Pemadam Kebakaran Provinsi Kalimantan Selatan, serta jajaran personel Polri. Langkah pengedalian super cepat dilakukan guna memastikan asap tebal tidak mengganggu aktivitas perkantoran publik maupun perkuliahan di sekitar area tersebut.
Sinergi dan Patroli Rutin Jadi Kunci Deteksi Dini
Keberhasilan penanganan dua insiden karhutla di Banjarbaru dalam satu hari ini membuktikan bahwa kesiapan personel berada dalam level tertinggi. Sahri menegaskan bahwa komunikasi yang mulus dan kerja sama lintas sektor merupakan pilar utama dalam meredam potensi bencana yang lebih besar, terutama saat memasuki puncak musim kemarau.
Langkah preventif seperti patroli wilayah secara berkala terbukti efektif menjadi sistem deteksi dini (early warning system). Tanpa adanya patroli rutin, titik api sekecil apa pun di lahan gambut atau semak belukar kering dapat berubah menjadi kebakaran hebat yang sulit dikendalikan hanya dalam hitungan jam.
Imbauan Tegas BPBD: Stop Buka Lahan dengan Membakar!
Berkaca dari dua kejadian ini, BPBD Provinsi Kalimantan Selatan kembali mengeluarkan imbauan keras kepada seluruh lapisan masyarakat dan pelaku usaha. Warga diminta secara tegas untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar, karena tindakan tersebut sangat berbahaya dan dapat memicu sanksi hukum yang berat.
Masyarakat juga diharapkan selalu waspada dan segera melaporkan setiap kepulan asap mencurigakan atau titik api sekecil apa pun kepada petugas pemadam terdekat. Kecepatan laporan dari masyarakat akan sangat membantu TRC dalam melakukan penanganan dini, sehingga risiko kabut asap dan kerusakan lingkungan dapat ditekan seminimal mungkin.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Diskominfo Kalsel