Kue Tradisional Banjar, Kue Ipau (Pinterest/Misbahuljannah)
Kue Ipau mungkin belum setenar kue lapis legit atau bika ambon, tetapi keunikan rasanya patut diperhitungkan. Kue tradisional khas Banjarmasin ini sering dijuluki "lasagna-nya Indonesia" karena tampilannya yang berlapis dan isiannya yang gurih. Namun, jangan salah—Ipau punya cita rasa otentik yang berbeda dari hidangan Italia itu.
Sejarah dan Asal-Usul Kue Ipau
Kue Ipau telah diakui sebagai warisan kuliner Banjarmasin melalui SK Walikota No. 811/2017. Meski namanya tidak berasal dari bahasa Banjar, sejarahnya diperkirakan terkait dengan pengaruh budaya Timur Tengah, khususnya dari komunitas keturunan Arab di Kampung Antasan Kecil Barat.
Baca juga: Kue Pundut Dengan Cerita Manis di Balik Daun Pisang yang Melegenda
Ada dua teori tentang asal nama "Ipau":
Kue Ipau bukan sekadar kue biasa—ia adalah perpaduan sempurna antara tekstur lembut dan rasa rempah yang kuat. Berikut lapisan penyusunnya:
Kue ini biasanya disajikan dalam dua versi, pertama basah dengan siraman kuah santan kental atau kering tanpa kuah.
Baca juga: Manisnya Apam Banjar, Nikmatnya Budaya yang Terwariskan
Perbedaan dengan Lasagna
Meski sama-sama berlapis, Kue Ipau punya ciri khas yang membedakannya dari lasagna, yaitu dari kulitnya, Ipau menggunakan lembaran adonan tipis, sementara lasagna memakai pasta, lalu dari bumbu dimana Lasagna mengandalkan saus tomat dan bechamel, sedangkan Ipau memakai rempah nusantara dan santan, dan dari cara masaknya, Lasagna dipanggang, Ipau dikukus.
Kue Ipau semakin populer, terutama saat Ramadan sebagai hidangan takjil. Namun, pembuatannya yang rumit membuat kue ini jarang ditemui di luar Kalimantan Selatan. Upaya pelestarian melalui festival kuliner dan dokumentasi resep tradisional penting agar Ipau tidak punah tergerus zaman.
Kue Ipau bukan sekadar makanan, melainkan cerita tentang akulturasi budaya dan kekayaan rempah Nusantara. Jika berkunjung ke Banjarmasin, jangan lupa mencicipi kelezatannya!
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: SK Walikota Banjarmasin No. 811/2017, Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata Kalimantan Selatan, Wawancara Dengan Komunitas Pengrajin Kue Tradisional Banjar