Kamis, 30 APRIL 2026 • 11:48 WIB

Jaminan Hak Sipil: Disdukcapil Kalsel Tuntaskan Verifikasi Ribuan NIK Warga Binaan

Author

Jaminan Hak Sipil: Disdukcapil Kalsel Tuntaskan Verifikasi Ribuan NIK Warga Binaan (mckalsel)

Akses terhadap dokumen kependudukan merupakan hak dasar setiap warga negara tanpa terkecuali, termasuk bagi mereka yang sedang menjalani masa pembinaan di balik jeruji besi. Menyadari hal tersebut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Kalimantan Selatan melakukan langkah progresif dengan memperkuat layanan administrasi kependudukan (adminduk) bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) di seluruh wilayah Bumi Lambung Mangkurat.

Dalam upaya nyata memberikan kepastian hukum dan identitas, sebanyak 1.377 Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga binaan di berbagai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) se-Kalimantan Selatan telah berhasil diverifikasi. Langkah ini menegaskan bahwa status hukum sebagai narapidana tidak serta-merta menghilangkan hak mereka untuk tercatat dalam sistem kenegaraan.

Sinergi Lintas Sektor untuk Percepatan Identitas
Kepala Disdukcapil Provinsi Kalsel, Dewi Fuziarti, turun langsung melakukan monitoring pelayanan di Lapas Perempuan Kelas IIA Martapura. Kegiatan yang berlangsung pada akhir April 2026 ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan bagian dari gerakan nasional yang diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Pelaksanaan "jemput bola" ini menjadi bukti kehadiran negara di ruang-ruang terbatas. Dengan mendatangi langsung 12 Lapas dan 4 Rutan di Kalimantan Selatan, petugas Disdukcapil memastikan tidak ada warga binaan yang terlewat dalam pendataan biometrik maupun pemutakhiran data kependudukan. Sinergi ini juga bertepatan dengan momentum peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62, yang mengusung semangat transformasi pelayanan publik.

Membuka Pintu Layanan Kesehatan dan Bantuan Sosial
Mengapa kepemilikan NIK dan KTP-el bagi warga binaan sangat krusial? Dewi Fuziarti menjelaskan bahwa identitas yang valid adalah kunci utama untuk mengakses layanan publik lainnya. Salah satu manfaat paling mendesak adalah integrasi ke dalam sistem jaminan kesehatan melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Tanpa NIK yang terverifikasi dan sepadan dengan data pusat, warga binaan akan kesulitan mendapatkan layanan medis yang optimal. Dengan tuntasnya pemadanan data terhadap 659 orang dan penerbitan 348 KTP elektronik baru, warga binaan kini memiliki akses yang lebih mudah untuk mendapatkan fasilitas kesehatan yang layak selama masa pidana. Hal ini merupakan bentuk pemenuhan nilai-nilai kemanusiaan dalam sistem pemasyarakatan modern.

Capaian Signifikan Layanan Jemput Bola di Kalsel
Data menunjukkan efektivitas layanan ini di lapangan. Selain verifikasi ribuan NIK, Disdukcapil kabupaten/kota di Kalimantan Selatan juga berhasil melakukan perekaman biometrik terhadap 294 warga binaan yang sebelumnya belum terdata secara digital.

Keberhasilan ini diharapkan menjadi fondasi kuat bagi tata kelola data kependudukan yang lebih akurat di Kalimantan Selatan. Dengan dokumen adminduk yang lengkap, warga binaan tidak hanya terbantu saat berada di dalam Lapas, tetapi juga memiliki modal identitas resmi saat nantinya kembali ke masyarakat untuk memulai hidup baru.

Melalui komitmen yang ditunjukkan oleh Disdukcapil Kalsel, pelayanan administrasi kini semakin inklusif. Identitas resmi bukan lagi sekadar kartu plastik, melainkan jembatan bagi setiap individu—terlepas dari status hukumnya—untuk tetap diakui sebagai bagian dari bangsa yang berdaulat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Diskominfo Kalsel

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU