Solusi Gagal Panen: Program AUTP Kalsel Jamin Ganti Rugi Petani 6 Juta Per Hektar (pinterest)
Langkah Nyata Pemprov Kalsel Lindungi Petani Padi dari Risiko Gagal Panen
Sektor pertanian selalu berdampingan dengan risiko yang sulit diprediksi, mulai dari perubahan iklim ekstrem hingga serangan hama yang masif. Menyadari hal tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terus memperkuat jaring pengaman bagi para pahlawan pangan melalui program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).
Langkah strategis ini diambil untuk memastikan bahwa petani tidak jatuh terpuruk ketika bencana melanda lahan mereka. Dengan adanya asuransi, ketidakpastian usaha tani dapat diminimalisir, sehingga keberlangsungan produksi pangan di Bumi Lambung Mangkurat tetap terjaga.
Ganti Rugi Signifikan dengan Premi Terjangkau
Program AUTP hadir sebagai solusi konkret bagi petani yang kerap merasa was-was terhadap ancaman banjir, kekeringan, maupun serangan Organisme Pengganggu Tanaman (OPT). Melalui skema ini, pemerintah memberikan subsidi premi yang sangat meringankan beban petani.
Pemerintah mengalokasikan anggaran premi sebesar kurang lebih Rp180.000 per hektar. Sebagai timbal baliknya, jika terjadi gagal panen sesuai kriteria yang ditentukan, petani berhak mendapatkan bantuan ganti rugi hingga Rp6 juta per hektar. Nilai ini dinilai cukup untuk menjadi modal bagi petani agar bisa melakukan penanaman kembali pada musim berikutnya tanpa harus terjerat hutang.
Kolaborasi Provinsi dan Kabupaten/Kota di Tahun 2026
Memasuki tahun 2026, sinergi antara pemerintah daerah semakin solid. Tercatat ada tujuh kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan yang telah resmi menganggarkan program asuransi ini dalam APBD mereka. Kolaborasi ini bertujuan untuk memperluas cakupan perlindungan lahan agar lebih merata.
Kepala Seksi Pembiayaan, Investasi dan Pupuk Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kalsel, Indah Puteri Suciati, menjelaskan bahwa total target lahan yang didaftarkan tahun ini mencapai 6.740 hektar. Dari total tersebut, Pemerintah Provinsi Kalsel memberikan dukungan khusus untuk sekitar 681 hektar, sementara sisanya ditopang oleh anggaran pemerintah kabupaten dan kota masing-masing.
Hal ini menunjukkan komitmen kolektif pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas sektor pertanian. Semakin luas lahan yang terproteksi, maka semakin kuat pula ketahanan pangan Kalsel di tengah tantangan perubahan iklim yang kian dinamis.
Digitalisasi Pendataan Melalui Aplikasi SIAP
Untuk memastikan bantuan ini tepat sasaran dan transparan, Pemerintah Provinsi Kalsel menerapkan sistem pendataan digital. Setiap petani yang ingin mendapatkan perlindungan asuransi diwajibkan terdaftar dalam Aplikasi SIAP.
Aplikasi ini berfungsi sebagai basis data tunggal untuk memverifikasi siapa saja yang berhak menerima manfaat program. Dengan sistem ini, proses klaim saat terjadi bencana diharapkan bisa berjalan lebih cepat dan akurat. Petani diimbau untuk segera berkoordinasi dengan petugas penyuluh lapangan (PPL) setempat guna memastikan data mereka telah masuk ke dalam sistem.
Menjaga Asa Petani di Tengah Perubahan Iklim
Program AUTP bukan sekadar bantuan finansial, melainkan bentuk kehadiran negara dalam memberikan rasa aman bagi para petani. Dengan jaminan ganti rugi, mentalitas petani untuk tetap berproduksi akan tetap terjaga meski dibayangi ancaman cuaca ekstrem.
Harapannya, cakupan perlindungan asuransi ini akan terus meluas di tahun-tahun mendatang. Dengan petani yang terlindungi, stabilitas pasokan pangan daerah akan lebih terjamin, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada kesejahteraan masyarakat Kalimantan Selatan secara luas.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Diskominfo Kalsel