Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Rabu, 29 APRIL 2026 • 16:25 WIB

Transparansi Dana Hibah Dispora Kalsel 2026: Menakar Akuntabilitas Organisasi Pemuda dan Olahraga

Transparansi Dana Hibah Dispora Kalsel 2026: Menakar Akuntabilitas Organisasi Pemuda dan OlahragaBimbingan Teknis (Bimtek) pengelolaan keuangan penerima dana hibah bagi organisasi kepemudaan dan olahraga digelar di Kampung Putra Bulu, Kabupaten Banjar, Rabu (29/4/2026). (mckalsel)

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kalsel menunjukkan komitmen serius dalam menjaga muruah pengelolaan keuangan publik. Pada Rabu, 29 April 2026, Dispora Kalsel secara resmi menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) pengelolaan keuangan bagi puluhan organisasi penerima hibah di Kampung Putra Bulu, Kabupaten Banjar. Langkah ini menjadi tonggak penting bahwa penggunaan dana hibah bukan lagi sekadar urusan serapan anggaran, melainkan pengujian atas integritas dan capaian kinerja organisasi.

Perubahan Paradigma: Dari Administrasi Menuju Kinerja
Kepala Dispora Kalsel, Pebriadin Hapiz, memberikan penegasan kuat bahwa setiap rupiah yang mengalir dari dana hibah harus memiliki output yang nyata. Ia menyoroti bahwa organisasi tidak boleh hanya mahir dalam mengajukan proposal, tetapi harus jauh lebih andal dalam mengeksekusi program dan mempertanggungjawabkannya. Orientasi pada hasil menjadi kunci utama agar manfaat dana hibah benar-benar dirasakan oleh masyarakat, khususnya dalam pengembangan sektor kepemudaan dan olahraga di Kalimantan Selatan.

Melalui Bimtek ini, Dispora Kalsel ingin membedah secara tuntas bagaimana mengelola dana hibah secara tertib. Hal ini mencakup pemahaman mendalam dari aspek hukum untuk menghindari tindak pidana korupsi, hingga aspek teknis akuntansi agar laporan keuangan yang dihasilkan valid dan akuntabel. Kehadiran lembaga pengawas seperti BPK RI, BPKAD, hingga Kejaksaan Tinggi Kalsel dalam sistem pengawasan menunjukkan bahwa transparansi adalah harga mati.

Penguatan Kapasitas Melalui Sosialisasi Pergub Terbaru
Salah satu poin krusial dalam pertemuan ini adalah sosialisasi Peraturan Gubernur Nomor 46 Tahun 2025. Regulasi ini menjadi landasan hukum terbaru yang mengatur mekanisme hibah di Kalimantan Selatan. Meskipun prinsip dasarnya tetap mengedepankan efisiensi, terdapat beberapa penyesuaian teknis yang wajib dipahami oleh pengurus organisasi agar tidak terjadi kesalahan prosedur di kemudian hari.

Kepala Bidang Pengembangan Pemuda Dispora Kalsel, Rika Ayu Zainab, menjelaskan bahwa materi bimtek dirancang secara komprehensif. Peserta dibekali pengetahuan mulai dari tahapan perencanaan (pra), pelaksanaan di lapangan, hingga tahap pelaporan (pasca). Dengan menghadirkan empat perwakilan dari setiap organisasi—termasuk ketua dan bendahara—diharapkan ada pemahaman kolektif dalam manajemen internal organisasi penerima manfaat.

Menjaga Tradisi Kepatuhan di Banua
Sejauh ini, rekam jejak organisasi kepemudaan dan olahraga di Kalimantan Selatan tergolong positif dalam hal pelaporan. Rika Ayu Zainab mengapresiasi tingkat kepatuhan para penerima hibah yang selama ini dinilai tertib dalam menjalankan kewajibannya. Namun, apresiasi tersebut tidak lantas membuat Dispora Kalsel lengah. Bimtek tahun 2026 ini dipandang sebagai upaya "booster" atau penguatan kapasitas berkelanjutan.

Tantangan ke depan akan semakin kompleks, terutama dengan tuntutan digitalisasi laporan dan pengawasan yang semakin ketat. Oleh karena itu, profesionalisme dalam menyusun laporan yang rapi dan sesuai aturan menjadi standar minimal yang harus dipenuhi. Dengan pengelolaan yang transparan, dana hibah diharapkan dapat memicu lahirnya bibit-bibit atlet berprestasi dan pemuda-pemuda inovatif yang akan mengharumkan nama Kalimantan Selatan di kancah nasional maupun internasional.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Diskominfo Kalsel

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Transparansi Dana Hibah Dispora Kalsel 2026: Menakar Akuntabilitas Organisasi Pemuda dan Olahraga

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!