Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Minggu, 31 MEI 2026 • 16:33 WIB

Biar Tidak Tertipu, Ini Cara Memilih Hewan Kurban yang Sah Sesuai Syariat Islam

Biar Tidak Tertipu, Ini Cara Memilih Hewan Kurban yang Sah Sesuai Syariat IslamBiar Tidak Tertipu, Ini Cara Memilih Hewan Kurban yang Sah Sesuai Syariat Islam (pinterest)

Hari Raya Idul Adha selalu menjadi momen yang dinanti oleh umat Muslim untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT melalui ibadah kurban. Namun, mendekati hari H, permintaan akan hewan kurban seperti sapi, kambing, dan domba melonjak drastis. Lonjakan ini sayangnya sering dimanfaatkan oleh oknum pedagang nakal yang mencari keuntungan pribadi dengan menjual hewan yang tidak layak.

Agar niat suci Anda tidak ternodai dan terhindar dari penipuan, Anda harus jeli dalam membeli. Mengetahui keabsahan hewan kurban bukan sekadar masalah fisik yang terlihat gemuk, melainkan harus memenuhi kriteria hukum Islam.

Biar tidak tertipu, mari simak cara memilih hewan kurban yang sah sesuai syariat berikut ini.

1. Pastikan Jenis Hewannya Tepat
Syariat Islam telah menetapkan jenis hewan yang sah untuk dikurbankan, yaitu Bahimatul An’am atau hewan ternak berkaki empat. Di Indonesia, jenis hewan ini mencakup unta, sapi, kerbau, kambing, dan domba. Anda tidak bisa berkurban dengan hewan di luar jenis tersebut, seperti ayam atau bebek, meskipun harganya mahal atau jumlahnya banyak.

2. Penuhi Syarat Usia Minimal Hewan
Usia merupakan salah satu syarat mutlak keabsahan hewan kurban. Banyak pembeli tertipu karena performa fisik hewan yang terlihat besar, padahal usianya belum mencukupi.

Secara syariat, berikut adalah batas minimal usia hewan kurban:

  • Kambing atau Domba: Minimal berusia 1 tahun dan telah memasuki tahun kedua. Ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap (musinnah).
  • Sapi atau Kerbau: Minimal berusia 2 tahun dan telah memasuki tahun ketiga.
  • Cara paling mudah untuk mengecek usia hewan secara mandiri adalah dengan melihat giginya. Jika gigi susu bagian depan telah tanggal dan digantikan oleh gigi tetap yang lebih besar (disebut juga kupak/powel), maka hewan tersebut sudah cukup umur.

3. Kondisi Hewan Harus Sehat dan Bebas Cacat
Rasulullah SAW telah melarang umatnya berkurban dengan hewan yang memiliki cacat fisik yang jelas. Pastikan Anda memeriksa hewan secara langsung dan menyeluruh. Hewan kurban yang sah tidak boleh mengalami kondisi berikut:

  • Buta: Baik buta sebelah maupun kedua matanya.
  • Sakit: Terlihat lemas, tidak nafsu makan, kudisan, atau mengeluarkan lendir berlebih dari hidung dan mulut.
  • Pincang: Kaki hewan harus kokoh dan mampu menopang tubuhnya saat berjalan.
  • Sangat Kurus: Hewan yang saking kurusnya hingga terlihat seperti tidak memiliki sumsum tulang.
    Pilihlah hewan yang lincah, matanya jernih, bulunya bersih serta mengkilap, dan kotorannya normal.

4. Beli dari Pedagang yang Tepercaya dan Berizin
Langkah preventif paling ampuh agar tidak tertipu adalah memilih tempat pembelian yang kredibel. Belilah hewan kurban di penangkaran resmi, lembaga sosial tepercaya, atau pedagang yang mengantongi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari dinas peternakan setempat. Surat ini menjadi bukti otentik bahwa hewan yang dijual telah lolos uji klinis dan bebas dari penyakit menular.


Melaksanakan ibadah kurban memerlukan ketelitian sejak tahap perencanaan. Dengan memahami cara memilih hewan kurban yang sah sesuai syariat, Anda tidak hanya menyelamatkan diri dari penipuan materi, tetapi juga memastikan bahwa ibadah yang Anda tunaikan diterima di sisi Allah SWT. Luangkan waktu untuk mengecek langsung, atau gunakan platform kurban digital yang memiliki reputasi kebersihan dan transparansi yang tinggi. Selamat berkurban!

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Berbagai Sumber

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Biar Tidak Tertipu, Ini Cara Memilih Hewan Kurban yang Sah Sesuai Syariat Islam

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!