Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Kamis, 14 MEI 2026 • 15:22 WIB

Stok Hewan Kurban Kalsel 2026 Melimpah: Simak Kesiapan Disbunnak dan Aturan Lalu Lintas Ternak

Stok Hewan Kurban Kalsel 2026 Melimpah: Simak Kesiapan Disbunnak dan Aturan Lalu Lintas TernakStok Hewan Kurban Kalsel 2026 Melimpah: Simak Kesiapan Disbunnak dan Aturan Lalu Lintas Ternak (pinterest)

Menjelang Iduladha 2026, Stok Hewan Kurban di Kalimantan Selatan Dipastikan Aman
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) bergerak cepat untuk memastikan pelaksanaan ibadah kurban pada Hari Raya Iduladha 2026 berjalan lancar. Berdasarkan koordinasi intensif dengan pemerintah kabupaten dan kota, stok hewan kurban tahun ini dinyatakan dalam kondisi stabil bahkan melebihi estimasi kebutuhan masyarakat.

Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Selatan, Suparmi, menegaskan bahwa pemantauan data ketersediaan hewan terus dilakukan secara real-time. Langkah ini diambil guna memberikan ketenangan bagi masyarakat yang ingin menunaikan ibadah kurban tanpa perlu khawatir akan kelangkaan ternak di pasaran.

Surplus Ketersediaan Hewan Kurban di Kalsel
Berdasarkan data sementara yang dihimpun pada Mei 2026, Kalimantan Selatan memiliki stok hewan kurban yang sangat mencukupi. Total ketersediaan saat ini mencapai lebih dari 23.000 ekor. Secara rinci, jumlah tersebut didominasi oleh sapi sebanyak lebih dari 17.000 ekor, disusul kambing sekitar 6.000 ekor, serta sisanya adalah kerbau.

Kabar baiknya, angka ketersediaan ini jauh melampaui perkiraan kebutuhan masyarakat yang diprediksi berada di angka 16.000 ekor. Dengan kebutuhan sapi yang diperkirakan sekitar 13.000 ekor dan kambing di atas 2.500 ekor, Kalimantan Selatan memiliki cadangan yang cukup untuk mengantisipasi lonjakan permintaan mendadak menjelang hari pemotongan.

Pengetatan Pengawasan Kesehatan dan Tim Terpadu
Tidak hanya fokus pada kuantitas, Disbunnak Kalsel juga menaruh perhatian besar pada aspek kesehatan hewan. Suparmi menjelaskan bahwa pihaknya telah membentuk tim pengawasan dan pemeriksaan hewan kurban yang tersebar di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.

Tim ini merupakan kolaborasi terpadu yang melibatkan berbagai instansi ahli, mulai dari Balai Veteriner, Balai Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan Pakan Ternak (BPTU-HPT), Balai Karantina, hingga Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Kalsel. Pengawasan dilakukan secara menyeluruh melalui tiga tahap utama:

  • Pre-Mortem: Pemeriksaan kesehatan fisik hewan sebelum dipotong yang dilakukan bersamaan dengan pendataan lapangan.
  • Saat Pemotongan: Pemantauan proses penyembelihan agar sesuai dengan kaidah kesejahteraan hewan dan syariat.
  • Post-Mortem: Pemeriksaan daging setelah penyembelihan hingga tiga hari pasca-Iduladha untuk merekapitulasi realisasi data pemotongan.

Regulasi Ketat Lalu Lintas Ternak via Aplikasi e-Lalu Lintas
Untuk menjaga keamanan hayati dan mencegah penyebaran penyakit ternak, Pemprov Kalsel memberlakukan aturan ketat terkait mobilisasi hewan. Suparmi menekankan bahwa setiap hewan yang masuk maupun keluar dari wilayah Kalimantan Selatan wajib dilengkapi dengan dokumen teknis yang sah.

Saat ini, pengawasan lalu lintas ternak sudah terdigitalisasi melalui aplikasi e-lalu lintas. Sistem ini mewajibkan setiap pemilik ternak untuk mendapatkan izin dari daerah tujuan serta rekomendasi pengeluaran dari daerah asal. Dengan regulasi ini, masyarakat diimbau untuk membeli hewan kurban yang telah memiliki surat keterangan kesehatan resmi agar ibadah kurban menjadi lebih afdal dan aman bagi kesehatan konsumen.

Dengan sinergi antara pemerintah, tenaga medis veteriner, dan kepatuhan para peternak, Kalimantan Selatan siap menyambut Iduladha 2026 dengan ketersediaan pangan asal hewan yang sehat, utuh, dan halal.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Diskominfo Kalsel

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Stok Hewan Kurban Kalsel 2026 Melimpah: Simak Kesiapan Disbunnak dan Aturan Lalu Lintas Ternak

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!