Menjelang tahun baru 2026, isu penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) menjadi topik hangat yang paling banyak dicari oleh masyarakat di Kalimantan Selatan. Berdasarkan dinamika ekonomi terbaru dan angka inflasi daerah, Pemerintah Provinsi Kalsel tengah menggodok formulasi final yang diharapkan mampu menjaga daya beli pekerja sekaligus stabilitas usaha.
Proyeksi Kenaikan UMP Kalsel 2026
Simulasi kenaikan UMP Kalsel 2026 diprediksi mengalami pertumbuhan positif dibanding tahun sebelumnya. Mengacu pada Peraturan Pemerintah terbaru mengenai pengupahan, variabel pertumbuhan ekonomi daerah menjadi penentu utama. Jika pertumbuhan ekonomi Kalsel stabil di angka 5 persen, maka estimasi kenaikan upah bisa berkisar antara Rp150.000 hingga Rp200.000 dari nilai UMP tahun sebelumnya. Hal ini bertujuan untuk menyeimbangkan kenaikan harga bahan pokok yang cenderung fluktuatif di pasar lokal.
Perbandingan Regional: Kalteng dan Kaltara
Jika melirik tetangga, Kalimantan Tengah (Kalteng) seringkali memiliki standar upah yang kompetitif karena sektor perkebunan dan pertambangannya yang luas. Proyeksi UMP Kalteng 2026 diperkirakan masih akan memimpin tipis di atas Kalsel karena indeks harga konsumen yang lebih tinggi di wilayah tersebut.
Sementara itu, Kalimantan Utara (Kaltara) sebagai provinsi termuda menunjukkan tren kenaikan yang signifikan. Dengan statusnya sebagai wilayah beranda negara dan banyaknya proyek strategis nasional, Kaltara diprediksi akan menetapkan angka yang bersaing ketat dengan Kalsel demi menarik tenaga kerja ahli ke wilayah utara.
Kesimpulan dan Harapan Pekerja
Keputusan final UMP biasanya akan diumumkan secara resmi pada akhir November atau awal Desember untuk diberlakukan per 1 Januari 2026. Bagi para buruh di Bumi Lambung Mangkurat, kenaikan ini diharapkan bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan solusi nyata di tengah naiknya biaya hidup dan transportasi. Masyarakat diimbau untuk terus mengawal hasil rapat Dewan Pengupahan agar tercapai kesepakatan yang adil bagi semua pihak.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: