Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Minggu, 31 MEI 2026 • 21:41 WIB

Jenis Hewan yang Boleh Dikurbankan dalam Islam dan Ketentuannya

Jenis Hewan yang Boleh Dikurbankan dalam Islam dan KetentuannyaJenis Hewan yang Boleh Dikurbankan dalam Islam dan Ketentuannya (pinterest)

Menjelang Hari Raya Idul Adha, umat Muslim di seluruh dunia bersiap untuk melaksanakan ibadah kurban. Ibadah ini merupakan bentuk ketakwaan dan rasa syukur atas segala nikmat yang telah Allah SWT berikan. Namun, sebelum Anda membeli hewan kurban, sangat penting untuk memahami aturan mainnya. Tidak semua hewan bisa dijadikan kurban. Islam telah mengatur secara spesifik mengenai jenis hewan apa saja yang sah untuk disembelih serta apa saja ketentuannya.

Yuk, simak ulasan lengkapnya berikut ini agar ibadah kurban Anda sah dan bernilai pahala di sisi-Nya!

Jenis-Jenis Hewan yang Boleh Dikurbankan
Dalam syariat Islam, hewan yang boleh dikurbankan dikategorikan sebagai Bahimatul An'am (hewan ternak). Berdasarkan kesepakatan para ulama, jenis hewan ternak ini meliputi tiga kategori utama:

1. Unta
Unta merupakan jenis hewan kurban dengan kedudukan tertinggi dari segi ukuran fisik dan jumlah daging. Berkurban dengan satu ekor unta diperbolehkan untuk patungan hingga maksimal 7 orang.

2. Sapi, Kerbau, atau Lembu
Di Indonesia, sapi dan kerbau adalah jenis hewan kurban yang paling populer. Sama seperti unta, satu ekor sapi atau kerbau memiliki bobot besar sehingga diperbolehkan untuk dikurbankan secara kolektif atau patungan oleh maksimal 7 orang.

3. Kambing, Domba, atau Biri-biri
Bagi Anda yang ingin berkurban secara individu, kambing atau domba adalah pilihan yang tepat. Ketentuannya, satu ekor kambing atau domba hanya berlaku untuk kurban satu orang (meskipun pahalanya bisa diniatkan untuk satu keluarga).

Catatan Penting: Hewan di luar kategori Bahimatul An'am—seperti ayam, bebek, burung, atau hewan liar seperti rusa—tidak sah jika digunakan untuk ibadah kurban, meskipun nilainya mahal atau dagingnya melimpah.

Ketentuan dan Syarat Sah Hewan Kurban
Selain jenis hewannya, Islam juga menetapkan standardisasi yang ketat mengenai kondisi fisik dan usia hewan tersebut. Berikut adalah ketentuan yang wajib dipenuhi:

1. Ketentuan Usia Minimal Hewan
Hewan kurban harus sudah mencapai usia minimal yang telah ditetapkan oleh syariat. Cara mudah untuk mengetahuinya adalah dengan melihat apakah hewan tersebut sudah mengalami pergantian gigi (stel/kupak). Berikut rincian usianya:

  • Unta: Minimal telah genap berusia 5 tahun dan memasuki tahun ke-6.
  • Sapi atau Kerbau: Minimal telah genap berusia 2 tahun dan memasuki tahun ke-3.
  • Kambing biasa: Minimal telah genap berusia 2 tahun dan memasuki tahun ke-3.
  • Domba atau Biri-biri: Minimal telah berusia 1 tahun, atau minimal 6 bulan jika kondisinya sudah gemuk dan giginya telah tanggal (kupak).

2. Hewan Harus Sehat dan Bebas dari Cacat
Rasulullah SAW melarang keras berkurban dengan hewan yang memiliki cacat fisik yang jelas. Pastikan hewan pilihan Anda terhindar dari 4 cacat utama berikut:

  • Buta: Matanya buta sebelah atau kedua-duanya secara jelas.
  • Sakit: Mengalami sakit yang tampak jelas (misalnya lemas, tidak mau makan, atau terkena penyakit kulit parah).
  • Pincang: Kakinya pincang sehingga tidak mampu berjalan selaras dengan rombongannya.
    Sangat Kurus: Kondisi fisik yang sangat kurus hingga terkesan tidak memiliki sumsum tulang.

3. Kepemilikan yang Sah
Hewan yang dikurbankan harus didapatkan dengan cara yang halal. Hewan hasil curian, rampasan, atau dibeli dari uang yang tidak halal (riba/korupsi) dinilai tidak sah untuk dijadikan kurban. Selain itu, hewan tersebut tidak boleh dalam status gadaian atau milik orang lain tanpa izin.

4. Waktu Penyembelihan yang Tepat
Ibadah kurban hanya sah jika dilakukan pada waktu yang telah ditentukan, yaitu setelah pelaksanaan salat Idul Adha (tanggal 10 Dzulhijjah) hingga tenggelamnya matahari pada hari Tasyrik terakhir (tanggal 13 Dzulhijjah). Penyembelihan yang dilakukan sebelum salat Idul Adha hanya bernilai sebagai sembelihan daging biasa, bukan kurban.

Memilih hewan kurban bukan sekadar mencari yang harganya paling murah atau ukurannya paling besar. Ketelitian dalam memeriksa jenis, usia, dan kesehatan fisik hewan merupakan cerminan dari kesungguhan kita dalam memberikan yang terbaik untuk Allah SWT.

Pastikan Anda membeli hewan kurban dari peternak atau lembaga tepercaya yang menjamin kesesuaian hewan dengan syariat Islam. Semoga ibadah kurban kita tahun ini diterima dan membawa keberkahan bagi sesama. Amin.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Berbagai Sumber

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Jenis Hewan yang Boleh Dikurbankan dalam Islam dan Ketentuannya

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!