Sidang BPUPKI ke-2 Tanggal Berapa? Ini Sejarah dan Hasilnya! (pinterest)
Bagi kamu yang sedang mempelajari sejarah kemerdekaan Indonesia, pertanyaan mengenai jadwal rangkaian sidang penting pasti sering muncul. Salah satu yang paling krusial adalah: Sidang BPUPKI ke-2 tanggal berapa?
Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atau dalam bahasa Jepang disebut Dokuritsu Junbi Cosakai memegang peranan yang sangat vital. Jika sidang pertama berfokus pada perumusan dasar negara, maka sidang kedua ini menjadi babak krusial dalam menyusun rancangan undang-undang dasar.
Mari kita bahas secara mendalam mengenai waktu pelaksanaan, agenda, serta hasil dari momen bersejarah ini.
Jadwal Pelaksanaan Sidang BPUPKI Kedua
Sidang BPUPKI ke-2 dilaksanakan pada tanggal 10 Juli sampai dengan 17 Juli 1945.
Setelah menyelesaikan sidang pertama pada bulan Juni dan melalui masa reses yang diisi oleh kerja keras Panitia Sembilan, para anggota BPUPKI kembali berkumpul. Pertemuan ini berlangsung di Gedung Chuo Sangi In, yang sekarang kita kenal sebagai Gedung Pancasila di Jakarta.
Selama delapan hari berturut-turut, para tokoh bangsa mencurahkan pikiran mereka untuk merancang struktur fisik dan hukum dari negara yang akan segera lahir.
Apa Saja yang Dibahas dalam Sidang Ke-2?
Jika pada sidang pertama perdebatan berputar pada fondasi filosofis (Pancasila), maka agenda sidang kedua jauh lebih teknis dan mendasar bagi sebuah negara berdaulat. Ada beberapa fokus utama yang menjadi pembahasan hangat:
1. Bentuk Negara dan Wilayah Negara
Pada hari pertama sidang, yaitu 10 Juli 1945, agenda utama adalah membahas bentuk negara. Melalui pemungutan suara, mayoritas anggota sepakat bahwa Indonesia akan berbentuk Republik, bukan monarki atau kerajaan. Selain itu, mereka juga membahas batas-batas wilayah negara Indonesia merdeka, yang akhirnya disepakati meliputi seluruh wilayah bekas Hindia Belanda ditambah Malaya, Borneo Utara, Papua, dan Timor Portugis.
2. Rancangan Undang-Undang Dasar (UUD)
Ini adalah tugas paling berat. Untuk menyelesaikannya, dibentuklah Panitia Perancang Undang-Undang Dasar yang diketuai oleh Ir. Soekarno. Panitia ini kemudian menyepakati isi Piagam Jakarta (Jakarta Charter) sebagai mukadimah atau pembukaan dari undang-undang dasar tersebut.
3. Ekonomi, Keuangan, dan Pembelaan Tanah Air
Selain hukum dasar, sidang ini juga membentuk Panitia Ekonomi dan Keuangan yang diketuai oleh Mohammad Hatta, serta Panitia Pembelaan Tanah Air yang diketuai oleh Abikoesno Tjokrosoejoso. Hal ini menunjukkan bahwa para pendiri bangsa sudah memikirkan bagaimana negara ini akan bertahan secara ekonomi dan militer setelah merdeka.
Hasil Penting Sidang BPUPKI Ke-2
Menjelang penutupan sidang pada tanggal 16 dan 17 Juli 1945, BPUPKI berhasil mencapai kesepakatan bulat yang sangat monumental. Hasil akhir dari sidang kedua ini meliputi:
Dengan selesainya sidang kedua ini pada 17 Juli 1945, tugas BPUPKI dianggap telah selesai. Badan ini kemudian dibubarkan pada awal Agustus 1945 dan digantikan oleh PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) untuk mematangkan langkah menuju proklamasi.
Jadi, jawaban atas pertanyaan Sidang BPUPKI ke-2 tanggal berapa adalah 10-17 Juli 1945. Mengetahui tanggal ini bukan sekadar hafalan untuk ujian sejarah, melainkan bentuk penghargaan kita terhadap proses panjang dan perdebatan intelektual para pahlawan dalam merancang masa depan Indonesia yang kita nikmati hari ini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Berbagai Sumber