Memastikan Distribusi Tepat Sasaran, Disdag Kalsel Sidak Sejumlah SPBU
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus memperketat pengawasan terhadap penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Langkah nyata ini ditunjukkan oleh Dinas Perdagangan (Disdag) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) yang menggandeng Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terkait untuk melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Sidak gabungan ini bertujuan utama untuk memastikan distribusi biosolar bersubsidi di wilayah Bumi Lambung Mangkurat berjalan lancar, tertib, dan benar-benar tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.
Hasil Sidak 7 SPBU di Banjarmasin Pantau Kondisi Aman dan Tertib
Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Kalimantan Selatan, Ahmad Bagiawan, mengungkapkan bahwa dalam giat sidak yang dilaksanakan di Kota Banjarmasin pada Kamis (14/5/2026), tim gabungan telah mengunjungi tujuh titik SPBU. Berdasarkan pantauan langsung di lapangan, seluruh aktivitas pengisian BBM berjalan dengan aman dan kondusif.
Antrean kendaraan di ketujuh SPBU tersebut terpantau berjalan tertib tanpa adanya penumpukan yang berarti. Ahmad Bagiawan berharap kondisi yang teratur seperti ini tidak hanya terjadi saat sidak berlangsung, tetapi bisa terus konsisten dan dipertahankan ke depannya demi kenyamanan para pengguna jalan dan sopir angkutan.
Tegaskan Biosolar Subsidi Rp6.800 Per Liter Bukan untuk Industri
Dari kacamata pengawasan perdagangan, Disdag Kalsel memberikan atensi khusus mengenai harga dan peruntukan biosolar. Ahmad Bagiawan menegaskan bahwa biosolar yang dijual dengan harga subsidi Rp6.800,00 per liter wajib disalurkan sesuai regulasi yang berlaku. Pihaknya melarang keras adanya penyelewengan biosolar subsidi oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang mencari keuntungan pribadi.
Subsidi energi ini dialokasikan khusus untuk kendaraan pribadi, mobil fasilitas umum, serta truk angkutan yang memang menjadi urat nadi transportasi dan logistik masyarakat. Distribusi biosolar harus dipastikan tidak merembes ke sektor kegiatan lain yang dilarang, seperti sektor industri skala besar yang seharusnya menggunakan BBM non-subsidi.
Pembentukan Satgas BBM dan Sanksi Tegas Penutupan SPBU
Sebagai langkah penguatan pengawasan di lapangan, Disdag Kalsel juga mengingatkan seluruh pengelola SPBU mengenai rencana pembentukan Satgas BBM. Kehadiran Satgas BBM ini nantinya akan memperketat ruang gerak para pelaku kecurangan dalam rantai distribusi bahan bakar.
Pemerintah tidak akan segan-segan mengambil tindakan berat jika ditemukan pelanggaran. Pengelola SPBU yang terbukti menyalahgunakan penyaluran biosolar subsidi atau bekerja sama dengan pelangsir akan menghadapi risiko hukum yang serius, hingga sanksi administratif berupa penutupan operasional SPBU.
Sinergi Lintas Sektor Forkopimda untuk Pengawasan Merata
Pengawasan ketat ini tidak dilakukan oleh Dinas Perdagangan sendirian. Distribusi biosolar subsidi ini turut mengawal ketat sejumlah instansi penting, mulai dari Badan Intelijen Strategis, Dinas Perhubungan, Dinas Kelautan dan Perikanan, aparat kepolisian, hingga unsur TNI AD dan TNI AL.
Sinergi lintas sektor dari seluruh unsur Forkopimda ini sengaja dibentuk agar celah penyimpangan di lapangan dapat diminimalisir secara total. Ke depan, Disdag Kalsel berkomitmen untuk memperluas jangkauan sidak secara bertahap ke seluruh kabupaten di Kalimantan Selatan. Jadwal kunjungan berkala akan disusun secara matang guna memastikan pengawasan BBM bersubsidi ini merata di seluruh pelosok daerah.
Melalui komitmen bersama ini, diharapkan praktik pungutan liar di area SPBU, aksi penimbunan, maupun penjualan ilegal ke pihak industri dapat diberantas tuntas demi kesejahteraan sopir angkutan dan masyarakat Kalsel.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Diskominfo Kalsel