Masalah kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kalimantan Selatan akhirnya menemui titik terang. Menanggapi jeritan masyarakat dan aksi protes dari berbagai elemen, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan resmi mengambil langkah agresif dengan membentuk satuan tugas (satgas) khusus. Langkah ini diambil untuk memastikan distribusi energi tepat sasaran dan membersihkan praktik ilegal yang merugikan rakyat kecil.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Selatan, M. Syarifuddin, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan tinggal diam melihat antrean panjang dan kekosongan stok BBM subsidi di berbagai SPBU. Dalam pertemuan strategis yang digelar di Banjarbaru pada Rabu (13/5/2026), Syarifuddin memastikan bahwa kolaborasi lintas instansi telah mencapai kesepakatan bulat.
Sinergi Lintas Sektor untuk Solusi Cepat
Pembentukan satgas ini bukan sekadar wacana di atas kertas. Pemerintah Provinsi Kalsel telah menggalang kekuatan bersama TNI, Polri, Kejaksaan, hingga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait. Fokus utamanya adalah pengawasan ketat di lapangan dan penindakan tegas terhadap segala bentuk penyimpangan distribusi.
"Kita akan melakukan langkah-langkah konkret untuk mengatasi kelangkaan ini. Bersama elemen Kepolisian, TNI, dan pihak lainnya, satgas akan segera bekerja agar masalah ini tidak berlarut-larut," ujar M. Syarifuddin dengan nada optimis.
Ia menambahkan bahwa realisasi satgas ini akan dilakukan dalam waktu yang sangat singkat. Kesepakatan dari pihak Korem dan Polda Kalsel menjadi lampu hijau bagi pemerintah untuk mulai menyisir penyebab utama tersendatnya aliran BBM subsidi di Bumi Lambung Mangkurat.
Merespons Tuntutan Rakyat dan LSM SAKUTU
Keputusan cepat ini diambil tak lepas dari desakan keras LSM Sahabat Anti Kecurangan Bersatu (SAKUTU). Dalam aksi penyampaian pendapatnya, SAKUTU membawa enam tuntutan krusial yang mencerminkan keresahan warga di lapangan. Salah satu poin paling tajam adalah desakan agar Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, segera menetapkan status darurat BBM.
Selain itu, massa aksi juga menyoroti adanya dugaan keterlibatan oknum dalam praktik "beking" mafia BBM. Mereka menuntut transparansi data distribusi dari Pertamina Patra Niaga serta tindakan tegas berupa penutupan SPBU yang terbukti melayani para pelansir atau mafia BBM.
Menanggapi hal tersebut, M. Syarifuddin menjamin bahwa pemerintah kini fokus pada percepatan investigasi. "Minggu ini langkah-langkah preventif sudah bisa dilaksanakan. Kami ingin mengetahui secara mendalam mengapa kelangkaan ini terus terjadi dan memastikan penanganannya tepat sasaran," tegasnya.
Menuju Distribusi BBM yang Transparan
Kelangkaan Biosolar subsidi selama ini memang menjadi momok bagi para sopir angkutan dan pelaku usaha kecil di Kalimantan Selatan. Dengan adanya Satgas Anti Mafia BBM, diharapkan rantai distribusi yang selama ini "bocor" dapat segera ditambal.
Pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa kuota tambahan yang diusulkan benar-benar sampai ke tangan mereka yang berhak, bukan justru dipermainkan oleh spekulan. Kehadiran aparat penegak hukum dalam satgas ini menjadi sinyal kuat bagi siapa saja yang mencoba bermain-main dengan hak masyarakat banyak.
Masyarakat kini menaruh harapan besar pada kinerja satgas ini. Dengan pengawasan yang lebih ketat dan penindakan tanpa pandang bulu, mimpi melihat SPBU di Kalimantan Selatan bebas dari antrean panjang "pelansir" diharapkan segera menjadi kenyataan dalam waktu dekat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Diskominfo Kalsel