Peresmian Operasional Koperasi Desa Merah Putih di Kalimantan Selatan (mckalsel)
Pemprov Kalsel Kebut Pembangunan 2.013 Koperasi Merah Putih untuk Perkuat Ekonomi Rakyat
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) terus menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung percepatan pembangunan Koperasi Merah Putih. Langkah strategis ini diambil sebagai upaya nyata untuk memperkuat fondasi ekonomi masyarakat di banua.
Komitmen tersebut ditegaskan oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalsel, Rahmaddin MY, usai menghadiri peluncuran operasional 1.061 Koperasi Merah Putih seluruh Indonesia. Acara pusat yang berpusat di Nganjuk, Jawa Timur tersebut diresmikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto secara daring pada Sabtu (16/5/2026).
Target Besar Kalsel: 2.013 Koperasi Merah Putih
Dalam proyeksi pengembangannya, Provinsi Kalimantan Selatan mendapatkan target pembangunan sebanyak 2.013 koperasi. Rahmaddin mengungkapkan bahwa hingga saat ini, progres di lapangan terus menunjukkan tren positif.
Saat ini, proses pembangunan telah berjalan pada 546 koperasi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 45 koperasi di antaranya telah merampungkan pembangunan gerai fisik dan siap melangkah ke tahap operasional.
"Ini menjadi harapan kita ke depan, sebagaimana amanat Bapak Presiden, bahwa koperasi harus menjadi unsur yang dapat meningkatkan pendapatan masyarakat serta memperkuat ekonomi masyarakat," ujar Rahmaddin di Banjarbaru.
Menurutnya, koperasi bukan sekadar lembaga keuangan biasa, melainkan memiliki peran krusial sebagai motor penggerak ekonomi kerakyatan. Koperasi juga berfungsi sebagai wadah pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan agar mampu mandiri secara finansial.
Kolaborasi Strategis Bersama TNI dan Kementerian Koperasi
Demi memastikan program ini berjalan cepat dan tepat sasaran, Pemprov Kalsel aktif membangun sinergi lintas sektor. Pendekatan kolaboratif dilakukan dengan menggandeng unsur TNI serta melakukan konsultasi intensif dengan pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi.
Kerja sama dengan TNI difokuskan untuk mengawal seluruh proses pelaksanaan di lapangan agar tetap berada di koridor hukum, sesuai regulasi, dan tepat peruntukannya. Sementara itu, koordinasi dengan Kementerian Koperasi bertujuan agar manajemen dan tata kelola koperasi dapat terkawal sepenuhnya dari pusat hingga ke daerah.
Implementasi Inpres dan Visi Ekonomi Syariah
Rahmaddin menambahkan bahwa dukungan dari pemerintah daerah tidak hanya berhenti pada pembangunan fisik atau gerai koperasi saja. Pemprov Kalsel juga berkomitmen memberikan pendampingan menyeluruh, mulai dari penyediaan sarana dan prasarana hingga koperasi benar-benar mampu beroperasi secara optimal dan mandiri.
Langkah masif ini dinilai sangat sejalan dengan payung hukum tertinggi, yakni Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 dan Inpres Nomor 17 Tahun 2025 yang mengatur tentang dukungan serta pendampingan terhadap koperasi dan UMKM.
Lebih lanjut, program ini juga menjadi pilar penting dalam mewujudkan visi misi Gubernur Kalimantan Selatan, khususnya pada misi ketiga. Misi tersebut berfokus pada peningkatan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, merata, dan berbasis syariah melalui optimalisasi peran koperasi.
Optimistis Kejar Target Agustus 2026
Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan agar seluruh gerai koperasi ini dapat beroperasi penuh pada Agustus mendatang. Menanggapi tenggat waktu tersebut, Rahmaddin mengaku sangat optimistis bahwa Kalimantan Selatan mampu melakukan akselerasi.
Dengan sisa waktu yang ada, Pemprov Kalsel bersama seluruh pemangku kepentingan akan terus mengawal sisa pembangunan koperasi yang belum rampung. Melalui kerja keras ini, Koperasi Merah Putih diharapkan segera menjadi tulang punggung baru bagi kesejahteraan masyarakat Kalimantan Selatan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Diskominfo Kalsel