Selasa, 30 SEPTEMBER 2025 • 04:58 WIB

Mengungap Khazanah yang Tercecer: Jejak Harta Budaya Bernilai Negara dari Kalimantan Selatan

Author

Sastra dan Bahasa pada Zaman Kerajaan Hindu-Buddha di Indonesia (Pinterest/Web Sejarah)

KALSEL- Di balik riuh perkembangan Kalimantan Selatan hari ini, tersimpan kisah tentang khazanahnya—harta budaya dan benda bernilai negara yang menjadi penanda peradaban. Jejaknya tercecer, sebagian masih tegak berdiri di tanah kelahiran, sementara lainnya menjadi koleksi di negeri jauh, menyisakan narasi panjang tentang sejarah, kedaulatan, dan identitas.

Bukti nyata dari narasi ini dapat disaksikan langsung di Museum Negeri Lambung Mangkurat, Banjarmasin. Di sanalah pusaka-pusaka Kesultanan Banjar disimpan dengan hormat. Mulai dari keris yang penuh ukiran, tombak pusaka, hingga naskah-naskah kuno yang ditulis dalam aksara Jawa Kuno dan Melayu. 

Koleksi museum ini bukan sekadar barang pameran; ia adalah harta bernilai negara yang diakui secara regional, menjadi memori kolektif masyarakat Banjar dan bukti fisik dari kejayaan masa lalu yang tetap dijaga.

Baca juga: 3 Sumber TikTok Terpercaya untuk Update Terbaru Seputar Banua (Kalsel), dari Berita hingga Wisata

Namun, tidak semua cerita berakhir di dalam negeri. Salah satu babak paling terkenal adalah kisah Banjarmasin Diamond. Berlian besar yang konon berasal dari kekayaan kesultanan ini sekarang justru dipajang di Rijksmuseum, Amsterdam, Belanda. Ia disebut-sebut sebagai rampasan perang pada masa intervensi kolonial, sebuah pengingat pahit bahwa banyak regalia berharga yang telah berpindah tangan secara paksa. 

Keberadaannya di museum asing menjadi bukti konkret bahwa sebagian khazanah Kalsel kini menjadi bagian dari sejarah global, sekaligus memantik diskusi tentang etika kepemilikan dan repatriasi.

Status hukum benda-benda ini pun turut menentukan nasibnya. Melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Indonesia memiliki mekanisme inventarisasi dan penetapan cagar budaya. Benda-benda yang memenuhi kriteria dapat ditetapkan sebagai Benda Cagar Budaya berskala nasional, yang memberinya perlindungan hukum sebagai aset negara. Proses ini penting tidak hanya untuk konservasi, tetapi juga sebagai dasar jika suatu saat diperlukan upaya repatriasi untuk benda-benda yang berada di luar negeri.

Baca juga: Palnam dan Siring: Dua Kutub Magnet Literasi di Kalsel yang Menarik Minat Baca Masyarakat

Lantas, apa yang dapat kita lakukan? Langkah pertama adalah mendokumentasikan dengan baik apa yang kita miliki. Pemerintah daerah bersama museum perlu memperkuat inventarisasi digital dan fisik koleksi yang ada. Sementara untuk yang berada di luar, diplomasi budaya dan kajian historis yang mendalam harus terus dilakukan—seperti menelusuri katalog museum asing dan arsip kolonial—untuk melacak dengan detail perjalanan setiap benda.

Pada akhirnya, harta budaya bukan sekadar soal materi. Ia adalah penutur kisah, pengingat jati diri, dan warisan untuk generasi mendatang. Merawatnya adalah tugas bersama.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Rijksmuseum, Universitas Lambung Mangkurat, Kemendikbud RI

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU