Senin, 28 JULI 2025 • 18:48 WIB

Warisan Budaya Tak Benda Kalsel: Lima Karya Budaya Baru Ditetapkan sebagai WBTb Indonesia 2024

Author

Ketupat Kandangan adalah salah satu makanan khas Kalimantan Selatan (Pinterest/TasteAtlas)

Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali menorehkan prestasi dalam pelestarian budaya nasional. Pada 2024, lima Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) asal Kalsel resmi ditetapkan sebagai bagian dari WBTb Indonesia oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Penetapan ini memperkuat posisi Kalsel sebagai salah satu provinsi dengan kekayaan budaya yang terus dilindungi dan dikembangkan.  

Lima Karya Budaya yang Diakui Nasional  

Berikut daftar lengkap WBTb Kalsel yang masuk dalam daftar nasional tahun 2024:  

1. Kalangkang Mantit  – Ritual sakral masyarakat Dayak Meratus yang sarat dengan nilai spiritual dan penghormatan terhadap alam.  
2. Wayang Topeng Carita – Seni pertunjukan tradisional yang memadukan gerak tari, musik, dan cerita rakyat khas Banjar.  
3. Batimung – Salah satu tahapan penting dalam rangkaian upacara perkawinan adat suku Banjar, penuh dengan simbol-simbol filosofis.  
4. Kelayangan Dandang (Layang-Layang Dandang) – Permainan tradisional dari Kabupaten Tapin yang juga mengandung nilai estetika dan ketangkasan.  
5. Pembuatan Jukung – Kemahiran kerajinan perahu tradisional khas masyarakat Hulu Sungai Utara, yang telah turun-temurun menjadi alat transportasi sungai.  

Baca juga: 3 Permainan Tradisional Kalsel yang Sudah Jarang Dimainkan

Dengan penetapan ini, total WBTb Kalsel yang terdaftar secara nasional kini mencapai 46 karya budaya, menunjukkan komitmen kuat pemerintah dan masyarakat dalam melestarikan warisan leluhur.  

Upaya Pelestarian dan Tantangan ke Depan  

Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Kalsel, Raudati Hildayati, menegaskan bahwa penetapan WBTb bukan sekadar pengakuan, melainkan juga tanggung jawab untuk menjaga agar budaya tersebut tidak punah atau diklaim oleh pihak lain. "Kami terus mendorong pendaftaran lebih banyak karya budaya ke tingkat nasional, sekaligus memastikan generasi muda terlibat dalam pelestariannya," ujarnya.  

Selain itu, pemerintah daerah juga aktif menggelar evaluasi kebudayaan dan penyerahan sertifikat WBTb kepada kabupaten/kota pemilik warisan budaya. Hal ini dilakukan agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya melindungi identitas budaya mereka di tengah arus modernisasi.  

Perkembangan WBTb Kalsel dari Tahun ke Tahun  

2022: Empat WBTb ditetapkan, termasuk Hadangan Kalang (pengetahuan tradisional) dan Ketupat Kandangan (kerajinan kuliner).  
2023: Dua karya budaya, yaitu Bapandung (teater tutur) dan Arangan (anyaman Dayak Meratus), masuk daftar nasional.  
2024: Lima WBTb baru resmi diakui, memperkaya khazanah budaya Kalsel.  

Mengapa Warisan Budaya Ini Penting?  

Baca juga: Tambang Oranje Nassau, Situs Kolonial Belanda yang Menyimpan Jejak Industri Pertambangan Tertua di Indonesia

WBTb bukan sekadar tradisi masa lalu, melainkan identitas yang membentuk jati diri masyarakat. Seperti Batimung dalam pernikahan Banjar atau Pembuatan Jukung yang mencerminkan kearifan lokal dalam memanfaatkan sungai, setiap warisan budaya mengandung nilai sejarah, filosofi, dan keterampilan unik yang patut dilestarikan.  

Meski telah banyak kemajuan, upaya pelestarian masih menghadapi tantangan, seperti kurangnya regenerasi pelaku budaya dan minimnya dokumentasi. Oleh karena itu, kolaborasi antara pemerintah, komunitas, dan akademisi sangat dibutuhkan untuk memastikan warisan ini tetap hidup dan dinikmati generasi mendatang.  

Dengan langkah strategis ini, Kalsel membuktikan bahwa budaya bukan sekadar peninggalan, melainkan aset berharga yang terus berkembang seiring zaman.  

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Abdipersada FM, Bisnis Kalimantan, Antara News

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU