Nasib 6.287 Pegawai Kalsel: Proyeksi Pengangkatan PPPK Paruh Waktu 2025-2026 (pinterest)
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) tengah serius mengawal transisi besar-besaran tenaga honorer. Sebanyak 6.287 pegawai non-ASN yang masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) kini menjadi fokus utama dalam proyeksi pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu untuk periode 2025 hingga 2026.
Langkah ini merupakan jawaban atas kekhawatiran ribuan tenaga kontrak di lingkup Pemprov Kalsel terkait penghapusan status honorer. Berdasarkan kebijakan terbaru dari KemenPAN-RB, skema PPPK Paruh Waktu atau part-time menjadi penyelamat agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal, sekaligus memberikan kepastian status hukum bagi para pegawai yang telah mengabdi bertahun-tahun.
Kriteria dan Skema Pengangkatan
Para pegawai yang masuk dalam angka 6.287 ini adalah mereka yang telah terdata dalam pangkalan data BKN tahun 2022 dan telah mengikuti seleksi CASN 2024 namun belum berhasil mengisi formasi penuh waktu. BKD Kalsel menegaskan bahwa fokus utama saat ini adalah penyelarasan data Bezzeting ASN di setiap SKPD agar penempatan para PPPK Paruh Waktu ini tepat sasaran dan sesuai dengan kemampuan anggaran daerah.
Salah satu poin menarik dalam proyeksi ini adalah adanya skema prioritas berdasarkan usia. Pegawai yang mendekati masa purna tugas akan diprioritaskan untuk diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu jika terdapat lowongan atau formasi yang tersedia di masa mendatang.
Harapan Baru Bagi Tenaga Honorer
Meskipun menyandang status "Paruh Waktu", para pegawai ini tetap akan mendapatkan Nomor Induk PPPK dan hak-hak dasar yang diatur oleh undang-undang. Kebijakan ini memastikan bahwa pelayanan publik di Kalimantan Selatan tetap berjalan optimal tanpa kehilangan sumber daya manusia yang sudah berpengalaman.
Bagi 6.287 pegawai di Banua, tahun 2025-2026 akan menjadi babak baru. Pemerintah Provinsi berkomitmen untuk menuntaskan penataan non-ASN ini secara bertahap, memberikan secercah harapan bagi keberlangsungan ekonomi dan karier mereka di masa depan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: