Abah Guru Sekumpul (tebuireng online)
Haul Akbar Syekh Muhammad Zaini bin Abdul Ghani atau yang akrab disapa Abah Guru Sekumpul selalu menjadi magnet spiritual terbesar di Indonesia. Tahun 2025 menjadi tahun yang istimewa karena Haul dilaksanakan dua kali. Setelah sukses digelar pada awal tahun, kini saatnya mempersiapkan diri untuk Haul Guru Sekumpul 2025 yang kedua.
Para pencinta dan jamaah Majelis Ar Raudhah tentu sudah menantikan kepastian tanggal Haul Guru Sekumpul 2025 yang kedua. Penting bagi Anda untuk mencatat tanggal ini agar bisa merencanakan perjalanan dan kehadiran Anda di Martapura, Kalimantan Selatan.
Kapan Jadwal Haul Guru Sekumpul 2025 yang Kedua?
Berdasarkan perhitungan kalender Hijriah dan masehi, peringatan Haul Abah Guru Sekumpul yang kedua di tahun 2025 akan jatuh pada:
Acara puncak Haul ini akan dilaksanakan setelah waktu salat Isya, dengan rangkaian kegiatan manaqib, pembacaan tahlil, dan doa bersama yang dipimpin oleh pihak keluarga di Musholla Ar Raudhah Sekumpul, Martapura.
Penting untuk Diketahui: Peringatan Haul Abah Guru Sekumpul selalu dilakukan setiap tanggal 5 Rajab dan 7 Rajab setiap tahunnya. Karena adanya pergeseran kalender Hijriah, tahun 2025 menjadi unik di mana tanggal 5 Rajab jatuh dua kali dalam setahun masehi.
Mengapa Haul Guru Sekumpul Dua Kali dalam Setahun 2025?
Haul Abah Guru Sekumpul selalu mengikuti penanggalan Islam, yaitu pada bulan Rajab.
Peristiwa ini jarang terjadi dan menjadi berkah tersendiri bagi jamaah yang rindu dengan sosok waliyullah Kharismatik ini, karena mereka berkesempatan hadir dua kali dalam setahun masehi.
Tips Persiapan Menghadiri Haul Sekumpul 2025
Haul Guru Sekumpul yang kedua ini diperkirakan akan dihadiri oleh jutaan jamaah dari berbagai penjuru, termasuk internasional. Oleh karena itu, persiapan yang matang sangat diperlukan:
Semoga Allah SWT memudahkan langkah kita untuk dapat menghadiri Haul Akbar 5 Rajab 1447 H ini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Berbagai Sumber