Sentuhan Langsung Dislautkan Kalsel: Ratusan Nelayan Kotabaru Kini Tenang Melaut Berkat Gerai Perizinan Jemput Bola
Kabar baik berembus bagi masyarakat pesisir di ujung tenggara Kalimantan Selatan. Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislautkan) yang bersinergi dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Kotabaru, resmi menghadirkan Gerai Perizinan Kapal Perikanan.
Langkah taktis ini dipusatkan di Kecamatan Pulau Laut Barat, Kabupaten Kotabaru. Bukan sekadar seremoni, program jemput bola ini menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam memangkas jarak birokrasi, sekaligus mempercepat pemenuhan legalitas hukum bagi kapal-kapal perikanan milik nelayan lokal.
Dua Hari Aksi, Ratusan Kapal Resmi Legal
Inisiasi ini disambut dengan antusiasme tinggi oleh warga pesisir. Pelayanan perdana yang dibuka di Desa Lontar Utara langsung mencatatkan capaian gemilang. Sebanyak 109 kapal perikanan berhasil diukur sebagai syarat mutlak penerbitan dokumen krusial, mulai dari Pas Kecil, Pas Besar, hingga E-Buku Kapal Perikanan (EBKP).
Tidak berhenti di satu titik, tim gabungan langsung bergerak menyisir desa-desa sekitarnya. Di Desa Sebanti, Sepagar, Terangkih, dan Semaras, petugas berhasil menjaring tambahan 80 kapal yang mendapatkan layanan serupa. Hanya dalam kurun waktu dua hari pelaksanaan, total 189 kapal nelayan kini sukses terlayani dan siap mengantongi dokumen resmi.
Komitmen Nyata untuk Kesejahteraan Pesisir
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan, Rusdi Hartono, menegaskan bahwa kehadiran gerai bergerak ini merupakan bentuk komitmen penuh dalam menyajikan pelayanan yang mudah, cepat, dan berdampak langsung pada urat nadi perekonomian masyarakat pesisir.
“Program ini merupakan tindak lanjut arahan Bapak Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, agar pelayanan pemerintah benar-benar hadir di tengah masyarakat. Nelayan adalah salah satu pilar penting perekonomian daerah, sehingga kebutuhan mereka terhadap legalitas kapal harus kita fasilitasi dengan sebaik-baiknya,” ujar Rusdi di Banjarbaru, Jumat (13/6/2026).
Bagi para nelayan, kapal bukanlah sekadar alat transportasi, melainkan aset utama penyambung hidup keluarga. Rusdi menambahkan bahwa legalitas dokumen ini bukan sekadar urusan administratif di atas kertas, melainkan perisai hukum yang memberikan rasa aman dan nyaman saat para nelayan berhadapan dengan ombak di laut lepas.
Pangkas Biaya dan Waktu, Nelayan Cukup Fokus Melaut
Salah satu kendala klasik yang sering dihadapi nelayan dalam mengurus dokumen kapal adalah masalah geografis. Jarak yang jauh dari pusat kota kerap memakan waktu berhari-hari dan biaya akomodasi yang tidak sedikit.
Hadirnya gerai perizinan di tingkat desa ini otomatis memotong semua beban tersebut. Nelayan tidak perlu lagi meninggalkan mata pencahariannya berhari-hari hanya untuk mengantre di kantor pusat layanan.
Melalui aksi nyata ini, Dislautkan Kalsel berharap tingkat kesadaran hukum dan tertib administrasi di sektor perikanan tangkap dapat meningkat pesat. Dokumen kapal yang lengkap tidak hanya melindungi nelayan secara personal, tetapi juga memperkuat tata kelola data perikanan daerah demi terwujudnya pembangunan sektor kelautan yang berkelanjutan di Kalimantan Selatan. Sektor perikanan maju, nelayan pun makin sejahtera!
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Diskominfo Kalsel