Gerbang ruang kelas kini tak lagi menjadi batas yang kaku bagi anak-anak berkebutuhan khusus (ABK) di Kalimantan Selatan. Melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan tengah memacu transformasi besar untuk memastikan bahwa keadilan akademis bukan sekadar pemanis dokumen birokrasi, melainkan realitas yang membumi di setiap sudut ruang kelas jenjang SMA dan SMK.
Langkah progresif ini berakar kuat pada hasil evaluasi komprehensif sepanjang tahun 2025. Data terbaru menunjukkan manifestasi nyata dari komitmen tersebut, di mana sebanyak 334 institusi pendidikan menengah telah resmi menyandang status sebagai sekolah penyelenggara pendidikan inklusi. Angka monumental ini ditopang oleh kesiapan 207 SMA dan 127 SMK yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota di bumi Lambung Mangkurat.
Manifestasi Nyata "Merangkul Semua"
Kepala Disdikbud Kalimantan Selatan, Abdul Rahim, menegaskan bahwa perluasan ekosistem ramah disabilitas ini merupakan perwujudan langsung dari visi Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin. Melalui narasi filosofis “Bekerja Bersama, Merangkul Semua”, kebijakan ini dirancang untuk menghapus sekat-sekat diskriminasi yang selama ini sering kali membatasi ruang gerak para pelajar istimewa.
“Pada tahun 2025 terdapat 334 SMA dan SMK yang telah ditetapkan sebagai sekolah penyelenggara pendidikan inklusi, terdiri dari 207 SMA dan 127 SMK,” ujar Abdul Rahim saat memberikan keterangan resmi di Banjarbaru, Rabu (17/6/2026).
Semangat kemanusiaan tersebut dinilai sangat relevan dengan prinsip dasar pendidikan inklusi. Pihak pemerintah meyakini bahwa setiap anak, tanpa memandang kondisi fisik, sensorik, maupun intelektualnya, memiliki hak yang setara untuk mereguk layanan pendidikan yang bermutu tinggi dan bebas dari stigma negatif.
Keberhasilan program ini kian dipertegas oleh catatan statistik Disdikbud Kalsel yang mengonfirmasi bahwa sebanyak 304 peserta didik berkebutuhan khusus di jenjang SMK telah sepenuhnya terakomodasi dalam sistem pengajaran reguler. Kehadiran mereka di sekolah kejuruan membuka cakrawala baru, membuktikan bahwa keterbatasan fisik bukan lagi penghalang untuk menguasai keterampilan praktis yang siap bersaing di dunia kerja komersial.
Tiga Pilar Utama Penopang Ekosistem Inklusi
Demi menjaga keberlanjutan dampak dari kebijakan ini, Disdikbud Kalsel tidak sekadar menambah kuantitas sekolah, melainkan mengunci fokus pada tiga pilar utama: perluasan aksesibilitas, peningkatan mutu layanan, serta penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pendidik. Guru-guru di sekolah reguler kini dibekali pelatihan khusus dan pendampingan intensif agar mampu merumuskan metode pembelajaran adaptif yang sesuai dengan keunikan tiap siswa.
Di samping itu, optimalisasi Unit Layanan Disabilitas (ULD) yang bergerak di bawah naungan Unit Pelaksana Teknis (UPT) menjadi ujung tombak dalam mengawal kualitas pelayanan psikologis dan akademis di lapangan. Dengan mengintegrasikan peran sekolah reguler dan Sekolah Luar Biasa (SLB) sebagai pusat sumber (resource center), Kalsel berhasil membangun jejaring saling-bantu yang kokoh.
Melalui terobosan integratif ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menaruh harapan besar agar sistem inklusi ini tidak mandek sebagai pemenuhan kewajiban administratif semata. Lebih dari itu, gerakan ini ditargetkan mampu menjadi inkubator bakat yang melahirkan generasi mandiri, sekaligus memastikan tidak ada lagi anak-anak di Kalimantan Selatan yang tertinggal dalam kegelapan akibat keterbatasan akses edukasi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Diskominfo Kalsel