KALSEL - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Bidang Keagamaan bertema Peran Penyuluh Agama dalam Menurunkan Angka Perkawinan Usia Anak dan Mencegah Stunting Tahun 2026. Kegiatan tersebut dibuka oleh Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, yang diwakili Asisten III Bidang Administrasi Umum, Dinansyah.
Dalam sambutannya, Gubernur Muhidin menyampaikan bahwa perkawinan usia anak masih menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian serius. Menurutnya, pernikahan dini tidak hanya berdampak pada pendidikan dan masa depan anak, tetapi juga berisiko terhadap kesehatan ibu dan anak.
"Perkawinan usia anak masih menjadi tantangan yang harus kita atasi bersama. Selain membatasi kesempatan anak untuk berkembang dan melanjutkan pendidikan, pernikahan dini juga dapat meningkatkan risiko masalah kesehatan, termasuk stunting," ujarnya.
Karena itu, Muhidin menilai penanganan persoalan tersebut tidak bisa dilakukan pemerintah sendiri. Dibutuhkan peran aktif berbagai pihak, termasuk penyuluh agama yang memiliki kedekatan dengan masyarakat.
Menurutnya, penyuluh agama memiliki posisi strategis dalam memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya membangun keluarga yang siap secara fisik, mental, dan ekonomi sebelum menikah.
Baca juga: Aroma Korupsi Izin Tambang Tabalong: Dinas ESDM Kalsel Buka Suara Pasca Penggeledahan Jaksa
Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berharap lahir berbagai rekomendasi dan langkah konkret yang dapat diterapkan bersama oleh pemerintah kabupaten dan kota dalam menekan angka pernikahan dini serta mencegah stunting.
"Mari kita bersatu, para penyuluh agama, untuk mewujudkan generasi emas di Banua yang kita cintai," kata Muhidin.
Sementara itu, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Kalimantan Selatan, Fahrurazi, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai dampak negatif pernikahan dini terhadap kesehatan reproduksi dan risiko stunting.
Selain itu, rakor juga menjadi sarana edukasi mengenai pentingnya pemenuhan gizi dan pola pengasuhan anak yang baik berdasarkan nilai-nilai keagamaan.
"Kami ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa pencegahan stunting tidak hanya melalui aspek kesehatan, tetapi juga melalui pendidikan keluarga dan nilai-nilai agama," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Diskominfomc.kalselprov.go.id