Senin, 04 MEI 2026 • 06:12 WIB

Misteri Pembunuhan Ustazah di Banjarbaru Terungkap: Motif dan Kronologi Lengkap

Author

Misteri Pembunuhan Ustazah di Banjarbaru Terungkap: Motif dan Kronologi Lengkap (polsekbanjarbaruutara)

Misteri Pembunuhan Sadis Ustazah di Banjarbaru Terungkap, Polisi Ringkus Dua Pelaku
Kasus hilangnya seorang pengajar pondok pesantren yang berakhir tragis di semak-semak kawasan Kelurahan Sungai Ulin, Kecamatan Banjarbaru Utara, akhirnya menemui titik terang. Kurang dari 48 jam sejak penemuan jasad korban, tim gabungan Polres Banjarbaru berhasil membekuk dua pria yang diduga kuat sebagai otak di balik aksi keji tersebut pada Sabtu (2/5/2026).

Korban berinisial HS, yang dikenal sebagai sosok ustazah sekaligus penjaga toko aksesoris, sebelumnya ditemukan meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan. Jasadnya ditemukan di kawasan hutan yang berjarak sekitar 500 meter dari kediamannya pada Rabu (29/4/2026) malam.

Kronologi Penemuan Jasad Korban
Kekhawatiran keluarga bermula saat HS tidak kunjung pulang ke rumah dan absen dari tempat kerjanya. Biasanya, korban sudah tiba di rumah sekitar pukul 19.00 Wita. Kecurigaan semakin menguat ketika telepon seluler milik korban tidak dapat dihubungi sama sekali.

Pencarian besar-besaran yang melibatkan keluarga dan warga sekitar akhirnya membuahkan hasil pahit. Pada Kamis siang, sepeda motor korban ditemukan lebih dulu di sekitar lokasi kejadian. Tak berselang lama, jasad korban ditemukan tergeletak tak bernyawa di balik rimbunnya semak-semak, yang langsung memicu geger di masyarakat Banjarbaru.

Motif Ekonomi dan Perencanaan Matang
Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda, menjelaskan dalam konferensi persnya bahwa motif utama di balik aksi ini adalah murni ekonomi. Kedua pelaku, yakni AS (40) dan MF (43), mengaku nekat melakukan pencurian dengan kekerasan karena terdesak kebutuhan finansial setelah gagal mendapatkan pinjaman uang.

Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa aksi ini bukanlah insiden spontan, melainkan pembunuhan berencana. Pelaku telah memantau rutinitas korban yang sering melintasi jalan sepi tersebut seorang diri.

Dalam menjalankan aksinya, salah satu pelaku menghantam korban menggunakan balok kayu hingga pingsan. Untuk memastikan korban tidak melawan, mereka kemudian membekap dan mengikat korban hingga akhirnya mengembuskan napas terakhir. Para pelaku membawa kabur sepeda motor dan ponsel korban dengan total kerugian mencapai Rp9 juta.

Gerak Cepat Tim Gabungan dan Barang Bukti
Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras tim gabungan Jatanras Polda Kalimantan Selatan, Inafis, dan Polres Banjarbaru. Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti krusial, antara lain:

  • Balok kayu yang digunakan untuk menganiaya korban.
  • Helm dan masker dengan bercak darah.
  • Pakaian korban serta barang-barang milik pelaku yang tertinggal.

Ancaman Hukuman Mati Menanti
Akibat perbuatan sadisnya, AS dan MF kini terancam kehilangan kebebasan mereka selamanya. Polisi menjerat kedua tersangka dengan pasal berlapis terkait pembunuhan berencana, pembunuhan, dan pencurian dengan kekerasan (curas).

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, kedua pelaku terancam hukuman maksimal berupa pidana mati atau penjara seumur hidup. Kapolres Banjarbaru menegaskan bahwa penyidikan akan terus dilakukan untuk mendalami peran masing-masing pelaku secara lebih mendalam.

Tragedi ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada, terutama saat melintasi kawasan sepi, dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib demi menjaga keamanan lingkungan bersama.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Instagram/@polsekbanjarbaruutara

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU