Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud Kalsel) tengah melakukan akselerasi besar dalam memetakan kekayaan budaya daerah. Langkah ini merupakan bagian dari upaya masif untuk mengusulkan karya-karya orisinal Banua agar ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia pada tahun 2026.
Ambisi Besar Pelestarian Budaya Banua
Pada tahun 2026 ini, Pemprov Kalsel menetapkan target yang sangat ambisius, yaitu sebanyak 100 karya budaya dapat diusulkan dan resmi ditetapkan sebagai WBTb Indonesia. Target ini melonjak tajam dari periode sebelumnya, di mana saat ini tim ahli tengah menyisir sekitar 112 karya budaya yang berpotensi, dengan target daftar tersebut terus berkembang hingga mencapai 150 karya.
Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Kalsel, Raudati Hildayati, menegaskan bahwa pemetaan ini adalah bentuk perlindungan nyata terhadap identitas daerah. Proses ini memastikan bahwa setiap tradisi, seni pertunjukan, hingga kemahiran kerajinan tradisional memiliki payung hukum dan dokumentasi yang kuat di level pusat.
Kolaborasi Akademis dan Penguatan Data
Salah satu kunci utama dalam pengusulan WBTb adalah kekuatan kajian ilmiah. Untuk itu, Disdikbud Kalsel menggandeng konsultan kebudayaan dari perguruan tinggi, termasuk para pakar dari Universitas Lambung Mangkurat. Para akademisi dari bidang sejarah, sosiologi, hingga seni pertunjukan dilibatkan untuk menyusun deskripsi mendalam sebagai syarat teknis utama.
Raudati menjelaskan bahwa kendala terbesar selama ini adalah minimnya literatur tertulis seperti jurnal atau skripsi yang membahas karya budaya tersebut secara spesifik. Sebagai solusinya, Pemprov Kalsel melakukan beberapa langkah strategis:
Mengejar Tenggat Pengusulan Nasional
Waktu menjadi faktor krusial karena batas akhir pengusulan WBTb Indonesia 2026 jatuh pada tanggal 10 Maret. Oleh karena itu, Disdikbud Kalsel menargetkan seluruh proses pemetaan dan verifikasi data selesai paling lambat pada 5 Maret 2026.
Karya budaya yang dokumen kajiannya belum lengkap tahun ini akan dijadikan prioritas penelitian untuk usulan tahun berikutnya. Dengan strategi ini, diharapkan Kalimantan Selatan dapat memiliki pangkalan data budaya yang solid, sehingga karya-karya yang siap bisa segera disubstitusi jika ada usulan yang terkendala teknis.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Diskominfo Kalsel