Jumat, 26 DESEMBER 2025 • 12:00 WIB

Resmi! UMP Kalsel 2026 Naik 6,54 Persen, Cek Besaran Rupiahnya di Sini

Author

Resmi! UMP Kalsel 2026 Naik 6,54 Persen, Cek Besaran Rupiahnya di Sini (pinterest)

Kabar Gembira bagi Buruh di Banua
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) secara resmi mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2026. Keputusan ini diambil setelah melalui serangkaian pembahasan panjang bersama Dewan Pengupahan, serikat pekerja, dan asosiasi pengusaha. Kenaikan yang ditetapkan adalah sebesar 6,54 persen dari nilai tahun sebelumnya.

Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, menyatakan bahwa penyesuaian upah ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi nasional, sekaligus tetap memastikan keberlanjutan dunia usaha di daerah.

Berapa Nominal UMP Kalsel 2026?
Dengan kenaikan sebesar 6,54 persen tersebut, nilai UMP Kalimantan Selatan untuk tahun 2026 resmi ditetapkan menjadi Rp3.725.000. Angka ini mengalami kenaikan sekitar Rp228.805 jika dibandingkan dengan UMP tahun 2025 yang berada di angka Rp3.496.195.

Kenaikan ini menjadi angin segar bagi para pekerja di berbagai wilayah, mulai dari Banjarmasin, Banjarbaru, hingga kabupaten lainnya di Kalsel. Ketentuan upah terbaru ini akan mulai berlaku efektif per 1 Januari 2026.

Penyesuaian Upah Minimum Sektoral (UMSP)
Selain menetapkan angka standar provinsi, Pemprov Kalsel juga menetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) untuk beberapa industri strategis. Sektor pertambangan batu bara tetap menjadi yang tertinggi dengan besaran mencapai Rp3.770.000.

Sementara itu, sektor perkebunan dan industri minyak kelapa sawit (CPO) ditetapkan sebesar Rp3.730.000. Sektor pendukung lain seperti jasa pembangkit listrik dan industri kayu lapis juga mendapatkan penyesuaian di kisaran Rp3.728.000 hingga Rp3.759.000.

Pemerintah menghimbau kepada seluruh perusahaan di Kalimantan Selatan untuk segera melakukan penyesuaian struktur dan skala upah agar sejalan dengan keputusan terbaru ini. Hal ini diharapkan dapat memperkuat hubungan industrial yang harmonis di Kalimantan Selatan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU