Bolehkah Puasa Syawal Digabung dengan Puasa Qadha Ramadan? (pinterest)
Bolehkah Puasa Syawal Digabung dengan Puasa Qadha Ramadan?
Setelah merayakan Idul Fitri, umat Muslim disunnahkan untuk melaksanakan puasa enam hari di bulan Syawal. Namun, bagi mereka yang memiliki hutang puasa Ramadan—terutama kaum wanita karena haid atau orang yang sakit—sering muncul pertanyaan penting: Bolehkah niat puasa Syawal digabung dengan puasa Qadha Ramadan?
Persoalan ini sering menjadi perdebatan karena keinginan untuk mendapatkan pahala puasa setahun penuh sekaligus menggugurkan kewajiban hutang puasa dalam satu waktu yang terbatas di bulan Syawal.
Pandangan Ulama Mengenai Penggabungan Niat
Secara umum, para ulama memiliki perbedaan pendapat mengenai praktik tasyrikun niyyah atau menggabungkan dua niat dalam satu ibadah puasa.
Sebagian ulama dari kalangan Syafi'iyah berpendapat bahwa menggabungkan niat puasa sunnah (Syawal) dengan puasa wajib (Qadha) adalah diperbolehkan. Menurut pendapat ini, seseorang yang melakukan puasa Qadha di bulan Syawal secara otomatis juga mendapatkan pahala sunnah Syawal, meski ia tidak secara eksplisit melafalkan niat sunnahnya. Hal ini didasarkan pada logika bahwa yang terpenting adalah puasa tersebut terjadi pada bulan Syawal.
Namun, mayoritas ulama (Jumhur Ulama) memberikan catatan penting. Agar mendapatkan pahala yang sempurna seperti "puasa setahun penuh" sebagaimana disebutkan dalam hadis Nabi SAW, seseorang idealnya menyelesaikan kewajiban Ramadan-nya terlebih dahulu secara utuh, baru kemudian menjalankan enam hari puasa Syawal secara terpisah.
Mana yang Harus Didahulukan: Qadha atau Syawal?
Jika kita merujuk pada teks hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, Rasulullah SAW bersabda: "Barangsiapa yang berpuasa Ramadan kemudian mengikutinya dengan enam hari di bulan Syawal, maka ia seolah-olah telah berpuasa setahun penuh."
Kalimat "kemudian mengikutinya" memberikan isyarat bahwa puasa Ramadan harus diselesaikan terlebih dahulu. Oleh karena itu, langkah terbaik dan paling aman secara hukum fikih adalah:
Mendahulukan Puasa Qadha: Karena puasa Qadha bersifat wajib dan merupakan hutang kepada Allah SWT, maka kedudukannya lebih tinggi daripada puasa sunnah.
Melanjutkan Puasa Syawal: Setelah hutang Ramadan lunas, barulah melaksanakan enam hari puasa sunnah Syawal jika waktu di bulan tersebut masih mencukupi.
Bagaimana Jika Waktu Syawal Terbatas?
Bagi seseorang yang memiliki hutang puasa yang banyak sehingga jika melakukan Qadha terlebih dahulu maka bulan Syawal akan habis, maka diperbolehkan baginya untuk mendahulukan puasa Syawal agar tidak kehilangan momentum sunnah tersebut. Namun, hal ini tetap meninggalkan kewajiban Qadha yang harus dilunasi di bulan-bulan berikutnya sebelum Ramadan tahun depan tiba.
Jika Anda memilih untuk menggabungkan niat (menurut pendapat yang membolehkan), niat utama yang harus dipasang adalah Niat Puasa Qadha. Secara otomatis, Anda mendapatkan pahala puasanya, dan diharapkan mendapatkan keberkahan waktu di bulan Syawal tersebut.
Bacaan Niat Puasa Qadha Ramadan
Bagi Anda yang ingin membayar hutang puasa di bulan Syawal, berikut adalah lafal niatnya:
Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhā’i fardhi syahri Ramadhāna lillâhi ta‘âlâ.
Artinya: "Aku berniat mengqadha puasa bulan Ramadan esok hari karena Allah Ta’ala."
Kesimpulan
Menggabungkan niat puasa Syawal dengan Qadha Ramadan memang menjadi ruang diskusi di kalangan fukaha. Meski ada yang membolehkan, memisahkan keduanya adalah cara yang paling utama (afdal) untuk meraih kesempurnaan pahala.
Puasa Syawal boleh digabung dengan puasa qadha Ramadhan (bayar utang) dalam satu niat, menurut pandangan sebagian ulama seperti Mazhab Syafi'i. Anda berniat qadha puasa, namun melakukannya di bulan Syawal untuk mendapatkan keutamaan puasa 6 hari. Meski sah, mendahulukan qadha puasa dianggap lebih utama agar kewajiban wajib terpenuhi penuh.
Penjelasan Hukum & Pandangan Ulama:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Berbagai Sumber