Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Sabtu, 28 FEBRUARI 2026 • 23:04 WIB

Disdukcapil Tanah Bumbu: Alamat, Jam Layanan, dan Cara Urus Adminduk Terbaru!

Disdukcapil Tanah Bumbu: Alamat, Jam Layanan, dan Cara Urus Adminduk Terbaru!Panduan Lengkap Disdukcapil Tanah Bumbu: Alamat, Jam Layanan, dan Cara Urus Adminduk (Handaru)

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanah Bumbu merupakan instansi vital yang melayani seluruh kebutuhan administrasi kependudukan masyarakat di Bumi Bersujud. Mulai dari urusan kelahiran hingga pencatatan kematian, Disdukcapil berkomitmen memberikan pelayanan yang transparan dan efisien.

Bagi warga Tanah Bumbu yang ingin mengurus dokumen, sangat penting untuk mengetahui informasi dasar seperti lokasi kantor dan jam operasional agar proses pengurusan tidak membuang waktu.

Alamat Kantor Disdukcapil Tanah Bumbu
Kantor pusat Disdukcapil Tanah Bumbu terletak di kawasan perkantoran pemerintah yang strategis. Saat ini, pusat layanan berada di:

Jl. Dharma Praja No. 01, Gunung Tinggi, Kecamatan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Lokasi ini mudah dijangkau baik dengan kendaraan pribadi maupun transportasi umum karena berada di pusat administrasi kabupaten. Untuk memastikan Anda tidak salah arah, Anda dapat menggunakan aplikasi navigasi dengan kata kunci "Disdukcapil Tanah Bumbu".

Jadwal Operasional dan Jam Pelayanan
Untuk menghindari antrean panjang, pastikan Anda datang sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Secara umum, Disdukcapil Tanah Bumbu mengikuti jam kerja aparatur sipil negara sebagai berikut:

Senin s.d. Kamis: Pukul 08.00 – 16.00 WITA (Istirahat pukul 12.00 – 13.30 WITA)
Jumat: Pukul 08.00 – 11.00 WITA (Karena adanya kegiatan olahraga pagi dan ibadah salat Jumat)
Disarankan untuk datang lebih awal, terutama jika Anda ingin melakukan perekaman e-KTP, karena kuota harian sering kali terbatas menyesuaikan ketersediaan perangkat.

Jenis Layanan yang Tersedia
Disdukcapil Tanah Bumbu menyediakan berbagai jenis layanan kependudukan secara gratis (tanpa pungutan biaya). Layanan tersebut meliputi:

  • Penerbitan Dokumen Identitas: Pengurusan e-KTP baru, cetak ulang KTP rusak/hilang, dan pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA).
  • Administrasi Keluarga: Pembuatan dan pemutakhiran Kartu Keluarga (KK) serta pengurusan surat pindah datang maupun pindah keluar.
  • Pencatatan Sipil: Penerbitan Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta Pernikahan (bagi non-Muslim), dan Akta Perceraian.
  • Aktivasi IKD: Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang memungkinkan warga memiliki versi digital dari dokumen kependudukan di smartphone.

Inovasi Layanan Online
Menyesuaikan dengan perkembangan teknologi, Disdukcapil Tanah Bumbu juga kerap membuka layanan berbasis daring atau WhatsApp untuk memudahkan masyarakat yang berada jauh dari pusat kabupaten. Hal ini sangat membantu bagi warga di kecamatan yang jarak tempuhnya cukup jauh ke Gunung Tinggi.

Pastikan Anda selalu membawa dokumen persyaratan asli dan fotokopi yang lengkap sebelum berangkat ke kantor dinas untuk memperlancar proses verifikasi oleh petugas.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Berbagai Sumber

BERITA TERBARU

Disdukcapil Tanah Bumbu: Alamat, Jam Layanan, dan Cara Urus Adminduk Terbaru!

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!