Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Jumat, 20 FEBRUARI 2026 • 10:10 WIB

Update Jam Kerja ASN Kalsel Ramadhan 2026: Jadwal Resmi & Aturan Terbaru

Update Jam Kerja ASN Kalsel Ramadhan 2026: Jadwal Resmi & Aturan TerbaruJam Kerja ASN Kalsel Selama Ramadhan 2026: Tetap Produktif Saat Puasa (pinterest)

Jam Kerja ASN Kalsel Selama Ramadhan 2026: Tetap Produktif Saat Puasa
Memasuki bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah yang jatuh pada tahun 2026, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali melakukan penyesuaian jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan ruang bagi pegawai dalam menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk tanpa mengesampingkan kewajiban memberikan pelayanan publik yang optimal.

Penyesuaian jadwal ini merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah serta Pegawai ASN. Secara nasional, jumlah jam kerja efektif bagi instansi pemerintah selama bulan Ramadhan ditetapkan sebanyak 32 jam 30 menit per minggu.

Di wilayah Kalimantan Selatan, baik di lingkungan Pemprov Kalsel maupun pemerintah kabupaten/kota seperti Banjarbaru, Banjarmasin, hingga Tapin, aturan ini diimplementasikan melalui Surat Edaran (SE) Gubernur dan Bupati/Wali Kota setempat.

Secara umum, terdapat perubahan jam masuk yang sedikit lebih lambat dibandingkan hari biasa untuk menyesuaikan kondisi fisik pegawai yang menjalankan ibadah puasa dan sahur. Untuk instansi yang menerapkan pola lima hari kerja, jadwal yang berlaku biasanya dimulai pada pukul 08.00 WITA.

Pada hari Senin hingga Kamis, ASN di Kalsel dijadwalkan pulang pada pukul 15.00 atau 15.30 WITA, dengan waktu istirahat singkat sekitar 30 menit pada tengah hari. Khusus untuk hari Jumat, jam kerja biasanya sedikit lebih panjang hingga pukul 15.30 atau 16.00 WITA untuk mengompensasi waktu istirahat shalat Jumat yang lebih lama, yakni sekitar 60 menit.

Meskipun jam kerja dipangkas, pemerintah menekankan bahwa kualitas pelayanan tidak boleh menurun. Untuk instansi yang bersifat strategis dan memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, seperti Rumah Sakit (RSUD), Puskesmas, Pemadam Kebakaran, dan Satpol PP, pengaturan jam kerja diserahkan kepada kepala unit kerja masing-masing. Hal ini dilakukan agar operasional pelayanan 24 jam tetap berjalan normal melalui sistem shift.

Selama bulan Ramadhan 2026, kegiatan rutin seperti apel pagi dan senam biasanya ditiadakan di beberapa daerah di Kalsel guna menjaga energi pegawai. Namun, disiplin tetap menjadi prioritas. Kehadiran tetap dipantau melalui aplikasi e-presensi, dan target kinerja bulanan harus tetap terpenuhi sesuai dengan perjanjian kinerja yang telah disepakati.

Dengan adanya penyesuaian ini, diharapkan ASN di Kalimantan Selatan dapat menjaga keseimbangan antara tanggung jawab profesional dan kewajiban spiritual. Pelayanan publik tetap prima, dan ibadah puasa tetap berjalan lancar.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Kalselmc

BERITA TERBARU

Update Jam Kerja ASN Kalsel Ramadhan 2026: Jadwal Resmi & Aturan Terbaru

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!