Memperkuat Jati Diri Hortikultura Banua melalui Kemandirian Benih
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus menunjukkan komitmen serius dalam menjaga kelestarian dan meningkatkan daya saing komoditas lokal. Melalui Balai Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura (BBTPH), langkah strategis diambil untuk mengembangkan tanaman endemik sebagai pilar utama kemandirian benih. Langkah ini bukan sekadar upaya pelestarian, melainkan strategi ekonomi untuk memastikan kebutuhan hortikultura daerah dapat dipenuhi tanpa ketergantungan pada pasokan luar.
Kepala BBTPH Kalsel, Sigid Sarsanto, menegaskan bahwa program perbenihan ini dirancang untuk menghasilkan produk berkualitas tinggi yang menjadi ciri khas Kalimantan Selatan. Dengan memproduksi benih secara mandiri, Kalsel tidak hanya mengamankan stok pangan, tetapi juga meningkatkan nilai tawar petani lokal di pasar nasional.
Inovasi Teknik Sambung Pucuk pada Durian Unggulan
Salah satu fokus utama pengembangan BBTPH adalah komoditas buah-buahan, khususnya durian. Kalsel dikenal memiliki kekayaan plasma nutfah durian yang luar biasa. Saat ini, varietas seperti durian kani dan durian otong menjadi primadona yang terus dikembangkan.
Untuk menghasilkan bibit yang berkualitas, BBTPH menerapkan teknik sambung pucuk. Metode ini menggabungkan keunggulan varietas lokal dengan teknik agronomi modern guna menghasilkan pohon yang lebih cepat berbuah dan memiliki ketahanan terhadap penyakit. Sigid mengungkapkan bahwa kualitas durian lokal Kalsel, terutama jenis otong, memiliki rasa dan tekstur yang tidak kalah saing dengan durian impor, sehingga peminatnya terus melonjak.
Modernisasi Pertanian: Okulasi Jeruk dan Kultur Jaringan Pisang
Selain durian, jeruk siam Banjar tetap menjadi prioritas. Pengembangan dilakukan melalui metode okulasi, di mana batang bawah yang berasal dari biji liar yang kuat dikombinasikan dengan mata tunas varietas unggul. Hasilnya adalah tanaman jeruk yang adaptif terhadap lahan rawa namun tetap produktif menghasilkan buah yang manis.
Di sisi lain, untuk memenuhi tingginya permintaan pasar terhadap pisang, BBTPH memanfaatkan teknologi kultur jaringan. Fokus utama teknologi ini adalah pengembangan pisang kepok manurun. Keunggulan dari metode kultur jaringan adalah kemampuannya menghasilkan bibit yang seragam dalam jumlah besar, bebas dari patogen, dan memiliki pertumbuhan yang serentak di lahan. Hal ini sangat menguntungkan bagi petani yang ingin melakukan budidaya skala industri.
Menjaga Kelestarian Buah Langka Kalimantan
Upaya BBTPH tidak berhenti pada komoditas populer saja. Pelestarian tanaman endemik yang mulai langka seperti mundar, kueni, alpukat lokal, hingga kasturi juga terus dilakukan. Kasturi, sebagai flora identitas Kalimantan Selatan, menjadi perhatian khusus agar tetap eksis dan memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat.
Dalam satu tahun, BBTPH mampu menyediakan ratusan batang bibit siap edar. Untuk durian dan jeruk, tersedia sekitar 600 batang bibit bersertifikat. Penting bagi masyarakat untuk mengetahui bahwa seluruh bibit yang dikeluarkan BBTPH telah melalui proses sertifikasi resmi dengan label biru dan ungu. Sertifikasi ini adalah jaminan mutu bahwa bibit yang ditanam memiliki asal-usul yang jelas dan kualitas yang teruji.
Akses Mudah dan Harga Terjangkau bagi Masyarakat
Guna memperluas jangkauan, BBTPH Kalsel mempermudah akses mendapatkan bibit unggul ini. Masyarakat dapat membeli bibit berkualitas dengan harga terjangkau, berkisar antara Rp30.000 hingga Rp40.000 per batang. Bibit-bibit ini sering dipasarkan pada kegiatan publik seperti Car Free Day (CFD) di kawasan perkantoran gubernur, Banjarbaru.
Melalui pengembangan tanaman endemik ini, diharapkan sektor hortikultura Kalimantan Selatan mampu menjadi motor penggerak ekonomi baru yang berbasis pada potensi lokal yang berkelanjutan. Dengan menanam varietas asli daerah, masyarakat turut berkontribusi dalam menjaga kekayaan hayati sekaligus meningkatkan kesejahteraan ekonomi berbasis kearifan lokal.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Diskominfo Kalsel