Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Syawal 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026 (kemenagkalsel)
Kemenag Umumkan Hasil Sidang Isbat Penetapan Idul Fitri 1447 H
Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia telah secara resmi menetapkan jatuhnya 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri 2026 Masehi. Berdasarkan hasil Sidang Isbat yang digelar, pemerintah mengumumkan bahwa hari kemenangan umat Islam tahun ini jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.
Penetapan ini merupakan momen yang sangat dinantikan oleh seluruh lapisan masyarakat di Indonesia untuk merayakan Lebaran secara serentak dan khidmat.
Proses Penetapan Melalui Sidang Isbat
Pengambilan keputusan mengenai awal bulan Syawal bukanlah proses yang sederhana. Berdasarkan informasi dari Kepala Kanwil Kemenag Kalsel, Dr. H. Muhammad Tambrin, M.M.Pd, penetapan ini merupakan kewenangan penuh pemerintah. Prosesnya melibatkan berbagai pihak kompeten untuk memastikan akurasi data dan kesepakatan bersama.
Sidang Isbat tersebut dihadiri oleh sejumlah representasi penting, di antaranya:
Sinergi Metode Rukyat dan Hisab
Dalam menetapkan 1 Syawal 1447 H, pemerintah mengandalkan dua metode utama yang diakui secara syariat dan sains, yakni metode rukyat (pengamatan langsung hilal) dan metode hisab (perhitungan astronomis).
Kedua metode ini dipertimbangkan secara komprehensif untuk meminimalisir perbedaan dan memberikan kepastian hukum bagi umat dalam menjalankan ibadah. Sinergi antara pakar astronomi dan tokoh agama memastikan bahwa hilal telah memenuhi kriteria yang disepakati untuk menandai pergantian bulan dalam kalender Hijriah.
Makna Kebersamaan di Hari Raya
Dengan adanya pengumuman resmi ini, masyarakat diharapkan dapat menyambut Idul Fitri dengan penuh rasa syukur dan sukacita. Penetapan yang dilakukan melalui musyawarah besar ini mencerminkan upaya pemerintah dalam menjaga persatuan dan kerukunan umat beragama di Indonesia.
Momen Lebaran pada Sabtu, 21 Maret 2026 nanti diharapkan menjadi waktu bagi keluarga untuk berkumpul, saling memaafkan, dan mempererat tali silaturahmi. Keputusan ini juga memberikan kepastian bagi masyarakat dalam merencanakan perjalanan mudik maupun agenda perayaan lainnya.
Dr. H. Muhammad Tambrin, yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Pengelola Masjid Raya Sabilal Muhtadin, menekankan pentingnya menghargai proses resmi ini sebagai pedoman bersama bagi seluruh umat muslim di tanah air.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Kemenagkalsel