Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Minggu, 21 DESEMBER 2025 • 03:24 WIB

OTT KPK di Kalsel Hari Ini: Daftar Pejabat yang Terjaring dan Barang Bukti

OTT KPK di Kalsel Hari Ini: Daftar Pejabat yang Terjaring dan Barang BuktiOTT KPK di Kalsel (indopolitik)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan gebrakan melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Kamis, 18 Desember 2025. Operasi senyap ini menyasar dugaan praktik pemerasan yang melibatkan oknum aparat penegak hukum di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Utara (HSU).

Daftar Pejabat yang Terjaring OTT
Dalam operasi tersebut, tim penindakan KPK mengamankan total 6 orang. Berdasarkan keterangan resmi yang dirilis pada Sabtu (20/12/2025), KPK telah menetapkan tiga orang tersangka utama yang berasal dari internal Korps Adhyaksa, antara lain:

  • Albertinus Parlinggoman Napitupulu (APN): Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara.
  • Asis Budianto (ASB): Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Hulu Sungai Utara.
  • Tri Taruna Fariadi (TAR): Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Hulu Sungai Utara.

Menariknya, hingga saat ini Tri Taruna Fariadi (TAR) dikabarkan melarikan diri saat operasi berlangsung dan kini masuk dalam daftar pencarian. KPK mengimbau agar tersangka bersikap kooperatif dan segera menyerahkan diri.

Barang Bukti yang Disita
Selain mengamankan para pejabat, KPK juga menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan tindak pidana korupsi. Barang bukti utama yang diamankan adalah:

Uang tunai ratusan juta rupiah yang ditemukan di lokasi penangkapan.
Total penerimaan dalam kasus ini diduga mencapai Rp1,5 miliar, yang berasal dari dugaan pemerasan terhadap kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara terkait proses penegakan hukum tahun anggaran 2025-2026.
Konstruksi Perkara dan Status Hukum
Para tersangka diduga melanggar Pasal 12 huruf e atau f UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terkait pemerasan dalam jabatan. Saat ini, Kajari dan Kasi Intel HSU telah mengenakan rompi oranye dan ditahan di Rutan KPK selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Kasus ini menambah daftar panjang rentetan OTT KPK di akhir tahun 2025, setelah sebelumnya lembaga antirasuah ini juga melakukan operasi serupa di wilayah Banten dan Bekasi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Berbagai Sumber

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

OTT KPK di Kalsel Hari Ini: Daftar Pejabat yang Terjaring dan Barang Bukti

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!