Harga Emas Antam di Banjarmasin Hari Ini: Naik Tipis Tembus Rp2,5 Juta per Gram
Memasuki awal tahun 2026, kilau logam mulia di Kalimantan Selatan terpantau semakin terang. Berdasarkan data terbaru dari Butik Emas Logam Mulia (BELM) Banjarmasin pada Jumat, 2 Januari 2026, harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan tipis. Saat ini, harga emas Antam untuk ukuran 1 gram dibanderol sebesar Rp2.504.000.
Kenaikan sebesar Rp3.000 hingga Rp16.000 dibandingkan penutupan tahun lalu ini dipicu oleh fluktuasi harga emas global dan ketidakpastian geopolitik yang masih berlanjut. Bagi warga Banjarmasin dan sekitarnya, angka ini menjadi sinyal positif bagi mereka yang telah menjadikan emas sebagai instrumen lindung nilai (safe haven).
Tidak hanya harga jual, harga beli kembali atau buyback oleh Antam juga mengalami penyesuaian. Hari ini, harga buyback berada di level Rp2.363.000 per gram. Selisih antara harga jual dan harga beli kembali ini perlu diperhatikan oleh para investor jangka pendek sebelum memutuskan untuk melakukan transaksi.
Bagi masyarakat Kalimantan Selatan yang ingin membeli langsung, Butik Emas Antam Banjarmasin yang berlokasi di pusat kota tetap menjadi rujukan utama. Selain menyediakan berbagai pecahan mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram, transaksi di butik resmi menjamin keaslian sertifikat LBMA (London Bullion Market Association).
Penting untuk diingat bahwa setiap transaksi pembelian emas batangan di Indonesia dikenakan pajak sesuai dengan ketentuan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Pembeli dengan NPWP akan dikenakan potongan PPh 22 sebesar 0,45%, sementara non-NPWP dikenakan 0,9%.
Dengan kondisi ekonomi global yang masih dinamis, para pakar keuangan di Kalsel menyarankan masyarakat untuk tetap konsisten melakukan investasi emas secara bertahap. Tren kenaikan di awal Januari ini bisa menjadi momentum yang tepat untuk menambah portofolio aset aman Anda sebelum harga melonjak lebih tinggi di kuartal pertama tahun ini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: