Minggu, 21 DESEMBER 2025 • 04:22 WIB

Info Haul Guru Sekumpul 2026: Jadwal Resmi dan Rekayasa Lalu Lintas Polda Kalsel

Author

suasana haul abah guru sekumpul (kaltengonline)

Menjelang awal tahun 2026, jutaan jamaah dari berbagai penjuru nusantara hingga mancanegara mulai mempersiapkan diri untuk menghadiri Haul Guru Sekumpul ke-21. Peringatan wafatnya ulama kharismatik KH Muhammad Zaini bin Abdul Ghani atau Abah Guru Sekumpul ini diprediksi akan menjadi salah satu perkumpulan massa terbesar di Kalimantan Selatan.

Jadwal Resmi Haul Guru Sekumpul 2026
Berdasarkan kalender hijriah dan tradisi tahun-tahun sebelumnya, puncak peringatan Haul ke-21 diprediksi jatuh pada akhir Desember 2025.

Meskipun pengumuman resmi dari pihak ahli waris dan Mushalla Ar-Raudhah biasanya dilakukan mendekati hari pelaksanaan, koordinasi persiapan antar-relawan sudah mulai terlihat. Jamaah disarankan untuk terus memantau kanal resmi agar mendapatkan tanggal pasti pelaksanaan puncak haul yang biasanya digelar pada malam Senin.

Rekayasa Lalu Lintas Polda Kalsel
Untuk mengantisipasi kemacetan total di jalur Trans Kalimantan, Polda Kalsel bersama Dinas Perhubungan telah menyiapkan skema rekayasa lalu lintas. Beberapa poin utama yang perlu diperhatikan jamaah adalah:

  • Jalur Satu Arah: Penerapan sistem one way pada hari puncak di area Martapura dan sekitarnya.
  • Titik Parkir Berjenjang: Pembagian kantong parkir berdasarkan asal daerah (Hulu Sungai, Banjarmasin, atau Tanah Bumbu) guna menghindari penumpukan di pusat kota Martapura.
  • Posko Kesehatan dan Logistik: Penempatan ratusan posko relawan di sepanjang jalur menuju Sekumpul untuk melayani jamaah secara gratis.

Tips bagi Jamaah
Bagi Anda yang berencana hadir, sangat disarankan untuk melakukan pemesanan penginapan atau reservasi rumah gratis yang disediakan warga sejak jauh hari. Pastikan kondisi fisik prima dan kendaraan dalam keadaan layak jalan.

Polda Kalsel juga menghimbau agar jamaah selalu mematuhi arahan petugas dan relawan di lapangan demi kelancaran dan kekhusyukan ibadah bersama.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Berbagai Sumber

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU