Pemprov Kalsel dan Polda Gandeng 21 Perguruan Tinggi Bentuk Forum Bersama Cegah Kekerasan serta Kejahatan Siber
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus memperkuat komitmen nyata dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, dan bebas dari ancaman bahaya. Langkah strategis ini ditandai melalui Penandatanganan Nota Kesepakatan Pembentukan Forum Bersama Pencegahan dan Penanganan Kekerasan serta Kejahatan Siber terhadap Perempuan dan Anak di Perguruan Tinggi, Satuan Pendidikan, dan Pondok Pesantren se-Kalimantan Selatan.
Langkah kolaboratif ini melibatkan lintas sektor secara komprehensif, mulai dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Polda Kalsel, instansi terkait, hingga 21 perguruan tinggi yang tersebar di wilayah Kalsel. Sinergi ini ditujukan untuk memutus rantai kekerasan fisik maupun perundungan digital yang kian marak mengincar generasi muda.
Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, menegaskan bahwa pembentukan forum bersama ini menjadi titik awal penguatan perlindungan masyarakat melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) yang terkoordinasi. Penandatanganan ini tidak hanya akan berhenti pada seremoni di atas kertas, tetapi segera disusul dengan regulasi teknis.
"Hari ini kita melaksanakan nota kesepakatan pembentukan satgas pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak bersama pemerintah daerah, Polda Kalsel, serta 21 perguruan tinggi di Kalimantan Selatan. Setelah ini akan ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) agar pelaksanaannya lebih konkret di lapangan," ujar Muhidin di Banjarbaru.
Muhidin menambahkan bahwa ruang lingkup forum ini sengaja dirancang luas. Selain menangani tindak kekerasan konvensional, fokus utama juga diarahkan pada pencegahan kejahatan siber di era digital. Edukasi langsung ke lapangan menjadi salah satu agenda utama Satgas, termasuk sosialisasi berkala di sekolah-sekolah saat upacara bendera guna memberikan pemahaman mendalam terkait konsekuensi hukum dan dampak penyimpangan sosial.
Sejalan dengan hal tersebut, Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol. Rosyanto Yudha Hermawan, menyampaikan bahwa kemajuan teknologi informasi di satu sisi memberikan dampak positif bagi dunia pendidikan, namun di sisi lain membawa ancaman baru yang memerlukan kewaspadaan ekstra.
Menurut Kapolda, bentuk ancaman terhadap kelompok rentan kini telah bergeser ke ruang siber. Bentuk kejahatan seperti cyberbullying, pelecehan seksual berbasis elektronik, penyalahgunaan data pribadi, penipuan digital, hingga penyebaran konten bermuatan negatif dapat merusak mental serta moral anak secara signifikan.
Mengingat perempuan dan anak merupakan kelompok yang paling rentan menjadi korban, upaya perlindungan tidak bisa lagi hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum semata. Diperlukan sinergi terpadu yang melibatkan seluruh elemen bangsa, mulai dari akademisi, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga peran aktif orang tua.
Forum Bersama ini difungsikan sebagai wadah terpadu yang menaungi ruang koordinasi, komunikasi, edukasi, pendampingan korban, hingga langkah penegakan hukum secara berkesinambungan. Dengan pendekatan pencegahan dari hulu ke hilir, diharapkan iklim belajar di perguruan tinggi, sekolah, maupun pondok pesantren di Kalimantan Selatan dapat berlangsung lebih kondusif dan aman dari berbagai potensi kejahatan digital maupun fisik.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Diskominfo Kalsel