BPBD Kalsel Siapkan 14 Pos Lapangan Karhutla: Amankan Bandara Syamsudin Noor dan Wilayah Prioritas
Guna mempercepat respons penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama musim kemarau, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Selatan mendirikan 14 pos lapangan terpadu. Langkah strategis ini diambil untuk meminimalkan dampak asap yang berpotensi merusak ekosistem, mengganggu kesehatan masyarakat, serta melumpuhkan sektor transportasi.
Dari belasan titik siaga tersebut, fokus utama penanganan terbagi ke dalam skala prioritas wilayah. Kawasan sekitar Bandara Internasional Syamsudin Noor ditetapkan sebagai prioritas utama atau ring satu demi menjamin kelancaran dan keselamatan aktivitas penerbangan.
Fokus Utama: Ring Satu Bandara dan Jalur Strategis
Kepala BPBD Provinsi Kalimantan Selatan, Ronny Eka Saputra, menegaskan bahwa area di sekitar bandara membutuhkan pengawasan ekstra ketat. Gangguan asap sekecil apa pun di kawasan ini dapat berpotensi mengganggu jarak pandang penerbangan dan memicu penundaan jadwal pesawat.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, BPBD Kalsel menempatkan lima pos lapangan di titik-titik rawan sekitar bandara, yaitu:
- Guntung Damar
- Pengayuan
- Bati-Bati\Kawasan Jalan Gubernur Sarkawi
- Alalak (Barito Kuala), tepatnya di sekitar Kampus Universitas Muhammadiyah Banjarmasin (UMB)
Keberadaan lima pos di ring satu ini dirancang untuk memotong jalur sebaran api sebelum mendekati area vital bandara.
Pembagian Wilayah Prioritas Penanganan Karhutla
Selain fokus pada fasilitas penerbangan, BPBD Kalsel juga membagi fokus pengawasan pada prioritas kedua yang mencakup koridor utara Kalimantan Selatan. Wilayah prioritas kedua ini membentang luas mulai dari Kabupaten Barito Kuala, Tapin, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, hingga Kabupaten Tabalong.
Sementara itu, sembilan pos lapangan sisanya disebar secara merata di berbagai kabupaten dan kota lainnya, mulai dari wilayah perbatasan Tabalong di utara hingga kawasan pesisir Kotabaru. Penempatan yang merata ini bertujuan agar tidak ada wilayah rawan yang terlewat dari pengawasan tim pemadam.
Memangkas Response Time Pemadaman Api
Tujuan utama dari pembentukan pos lapangan yang tersebar luas ini adalah untuk mempercepat waktu tanggap (response time) personel di lapangan saat menerima laporan munculnya titik api (hotspot).
Dalam penanganan kebakaran lahan gambut atau vegetasi kering saat kemarau, kecepatan merespons adalah kunci. Ketika api baru membakar area kecil, tim gabungan dapat langsung bergerak melakukan pemadaman awal sebelum kobaran membesar dan sulit dikendalikan. Penanganan yang cepat akan mencegah timbulnya kabut asap pekat yang meluas ke pemukiman warga.
Sinergi dan Kolaborasi Lintas Instansi
Upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla di Kalimantan Selatan tidak dilakukan oleh BPBD sendirian. Pengoperasian seluruh pos lapangan melibatkan kerja sama terpadu dari berbagai unsur lintas instansi dan elemen masyarakat.
Kolaborasi ini mempertemukan kekuatan dari unsur TNI, Polri, Manggala Agni, Dinas Kehutanan, Dinas Sosial, BPBD Provinsi Kalsel, BPBD Kabupaten/Kota, hingga kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA) dan para relawan lokal.
Dengan sinergi yang solid di 14 pos lapangan tersebut, BPBD Provinsi Kalimantan Selatan optimistis penanganan karhutla pada musim kemarau ini dapat berjalan lebih cepat, efektif, serta mampu melindungi lingkungan dan aktivitas ekonomi masyarakat secara maksimal.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Diskominfo Kalsel