Peringatan Hari Anak Nasional 2026 Kalsel: Gubernur Muhidin Perkuat Komitmen Kalimantan Selatan Ramah Anak
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) menegaskan kembali komitmennya dalam memperkuat perlindungan serta pemenuhan hak-hak anak pada peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026. Langkah strategis ini dipandang sebagai bentuk investasi jangka panjang untuk mencetak generasi Banua yang cerdas, sehat, berakhlak mulia, dan siap bersaing di era global.
Acara puncak yang berlangsung di Gedung Idham Chalid, Kompleks Perkantoran Pemprov Kalsel, Banjarbaru, pada Kamis (23/7/2026) tersebut berlangsung dengan penuh semangat dan kemeriahan. Peringatan HAN 2026 ini dihadiri langsung oleh Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, didampingi Ketua TP PKK Kalsel Hj. Fathul Jannah Muhidin. Turut hadir pula jajaran Forkopimda, Ketua DPRD Kalsel, kepala SKPD lingkup Pemprov Kalsel, perwakilan LSM, hingga anggota Forum Anak Daerah.
Suasana acara makin berwarna saat parade Kids Takeover dimulai. Dalam parade ini, anak-anak usia taman kanak-kanak tampil percaya diri mengenakan ragam kostum profesi. Aksi unik mereka menjadi simbol kuat dari harapan, cita-cita, serta masa depan cerah yang tengah disiapkan oleh masyarakat dan pemerintah Kalimantan Selatan.
Sinergi Bersama Demi Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak
Dalam arahannya, Gubernur H. Muhidin menyampaikan bahwa peringatan Hari Anak Nasional merupakan momentum penting untuk menggugah serta memperkuat kepedulian seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, anak-anak harus dilindungi, disayangi, dan dipenuhi hak-haknya secara optimal sesuai harkat dan martabat kemanusiaan.
Gubernur menekankan bahwa tanggung jawab menciptakan lingkungan yang aman bagi anak tidak bisa ditumpukan kepada pemerintah semata. Seluruh lapisan masyarakat, mulai dari institusi pendidikan hingga lingkungan keluarga, wajib mengambil peran aktif.
Mengusung tema utama “Sayang Anak, Lindungi, dan Bangun Masa Depan”, Pemprov Kalsel terus berupaya menghadirkan berbagai program pro-anak. Langkah nyata yang terus diperkuat mencakup peningkatan akses dan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan yang inklusif, pemenuhan gizi untuk mencegah stunting, bantuan perlindungan sosial, hingga pemantapan sistem hukum perlindungan anak.
Menghadapi Tantangan Zaman: Peran Keluarga dan Pendidik
Gubernur Muhidin juga menyoroti berbagai tantangan modern yang mengintai tumbuh kembang anak saat ini. Beliau mengingatkan semua pihak untuk membentengi anak-anak dari ancaman kekerasan, bahaya penyalahgunaan narkoba, pergaulan bebas, pernikahan usia dini, hingga dampak negatif arus informasi di media sosial dan teknologi digital.
Kepada para orang tua, Gubernur mengimbau agar senantiasa menjadi teladan yang baik di dalam rumah. Luang waktu untuk mendengarkan aspirasi anak, membimbing mereka dengan kasih sayang, serta mendampingi penggunaan gawai secara bijak menjadi kunci utama. Sebab, keluarga merupakan sekolah pertama yang membentuk karakter dan moral anak.
Sementara itu, para tenaga pendidik dan guru diharapkan mampu menciptakan iklim belajar yang aman, nyaman, dan menyenangkan di sekolah. Lingkungan belajar yang suportif akan membantu anak mengeksplorasi potensi terbaik dalam diri mereka tanpa rasa takut.
Langkah Nyata Mewujudkan Kalimantan Selatan Provinsi Layak Anak
Peringatan HAN ke-42 di Kalsel ini tidak sekadar menjadi acara seremonial, tetapi juga diisi dengan serangkaian aksi nyata. Pada kesempatan tersebut, dilakukan penyerahan Surat Keputusan Pengurangan Masa Pidana (PMP) bagi Anak Binaan di LPKA Kelas I Martapura. Selain itu, penyerahan penghargaan dan bingkisan dukungan dari SKPD serta program CSR turut disalurkan kepada anak-anak yang membutuhkan.
Momen penting lainnya mencakup penandatanganan prasasti peresmian Taman Asuh Ramah Anak (TARA) Nurul Muhibbin, pemotongan tumpeng, serta penandatanganan Komitmen Dukungan Provinsi Layak Anak. Melalui sinergi yang kuat dari seluruh pemangku kepentingan, Kalimantan Selatan optimistis dapat terwujud sebagai daerah yang makin maju, sejahtera, dan ramah bagi seluruh anak.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Diskominfo Kalsel