Pemprov Kalsel Pastikan Seluruh Pegawai Tetap Masuk Kantor
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) secara resmi mengambil langkah tegas terkait sistem kerja pegawai pasca-libur panjang atau dalam menyikapi opsi kebijakan pusat. Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, memastikan bahwa kebijakan Work From Home (WFH) tidak akan diterapkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun tenaga non-ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi.
Keputusan ini diambil setelah melalui Rapat Koordinasi Pemerintah Provinsi Kalsel yang berlangsung di Ruang Rapat Aberani Sulaiman, Setdaprov Kalsel, Banjarbaru, pada Senin (6/4/2026). Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ritme pelayanan publik agar tetap berjalan maksimal.
Alasan Utama Peniadaan WFH di Kalimantan Selatan
Dalam keterangannya, Gubernur Muhidin menjelaskan bahwa kondisi di Kalimantan Selatan saat ini masih sangat terkendali. Berbeda dengan beberapa wilayah lain yang mungkin mengalami kendala mobilitas atau arus balik yang ekstrem, Kalsel dinilai tidak memiliki urgensi untuk memberlakukan sistem kerja dari rumah.
"Hari ini kita rapatkan kembali, hasilnya adalah tidak ada WFH. Di sini tidak ada kendala, semua terkendali, baik dari sisi mobilitas maupun pelaksanaan pekerjaan di lapangan," tegas Gubernur Muhidin.
Beliau juga menyoroti adanya risiko penurunan produktivitas jika pengawasan tidak dilakukan secara ketat. Salah satu kekhawatiran utama adalah adanya persepsi yang keliru di kalangan pegawai yang menganggap WFH serupa dengan hari libur tambahan. Dengan kemajuan teknologi saat ini, pekerjaan memang bisa diakses melalui ponsel, namun interaksi fisik di kantor tetap dianggap lebih efektif untuk koordinasi tim.
Antisipasi Penyalahgunaan dan Efisiensi Anggaran
Selain masalah produktivitas, Gubernur Muhidin mengkhawatirkan adanya penyalahgunaan waktu jika WFH diberlakukan. Tanpa pengawasan yang optimal, terdapat potensi pegawai memanfaatkan momentum tersebut untuk bepergian ke luar daerah, yang pada akhirnya justru mengganggu efektivitas kerja yang seharusnya tetap berjalan profesional.
Kebijakan tetap bekerja dari kantor (Work From Office) ini juga berkaitan erat dengan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran daerah. Anggaran yang telah direncanakan harus berjalan beriringan dengan realisasi pekerjaan yang nyata dan terukur di kantor-kantor kedinasan.
Fokus pada Peningkatan Kapasitas ASN
Sebagai kompensasi dari kebijakan ini, Pemprov Kalsel mengalihkan fokus pada pengembangan kompetensi pegawai. Alih-alih bekerja dari rumah, para pejabat Eselon III dijadwalkan mengikuti kegiatan produktif yang bertujuan meningkatkan kualitas manajemen birokrasi.
Salah satu agenda terdekat adalah pelatihan Manajemen Risiko yang bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada hari Jumat mendatang. Kegiatan ini diharapkan menjadi sarana untuk meningkatkan kapasitas manajerial sekaligus memastikan kontrol kinerja tetap berada di bawah pengawasan langsung pemerintah provinsi.
Dengan kebijakan ini, diharapkan seluruh pelayanan masyarakat di Kalimantan Selatan tetap terjaga kualitasnya tanpa ada hambatan birokrasi yang berarti.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Diskominfo Kalsel