Jumat, 27 FEBRUARI 2026 • 08:41 WIB

Lebih dari Sekadar Biaya Medis: Mengupas Tuntas Manfaat JKK BPJS Ketenagakerjaan untuk Masa Depan Keluarga

Author

Lebih dari Sekadar Biaya Medis: Mengupas Tuntas Manfaat JKK BPJS Ketenagakerjaan untuk Masa Depan Keluarga (pinterest)

Risiko kecelakaan kerja merupakan tantangan nyata yang dapat mengancam stabilitas ekonomi pekerja dan keluarga kapan saja. Menanggapi hal ini, BPJS Ketenagakerjaan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) hadir sebagai pilar pelindung yang memastikan pekerja tidak hanya mendapatkan perawatan medis, tetapi juga kepastian finansial yang berkelanjutan.

JKK: Perlindungan Finansial yang Melampaui Biaya Rumah Sakit
Kepala Kantor Wilayah Kalimantan BPJS Ketenagakerjaan, Ady Hendratta, mengungkapkan bahwa pemahaman publik mengenai JKK perlu diperluas. Selama ini, banyak yang beranggapan bahwa manfaat program ini hanya terbatas pada biaya pengobatan di rumah sakit. Padahal, JKK dirancang untuk mengganti penghasilan yang hilang, memberikan santunan cacat, hingga menjamin kesejahteraan keluarga jika terjadi risiko terburuk.

Salah satu keunggulan utama adalah Santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB). Jika seorang pekerja mengalami kecelakaan dan harus menjalani masa pemulihan, BPJS Ketenagakerjaan akan membayarkan 100 persen upah yang dilaporkan selama 12 bulan pertama. Apabila proses penyembuhan memakan waktu lebih lama, santunan tetap diberikan sebesar 50 persen dari upah hingga pekerja mampu beraktivitas kembali.

Skema Santunan Cacat dan Perlindungan Kematian
Program JKK juga memberikan kompensasi bagi pekerja yang mengalami kecelakaan yang berdampak pada kondisi fisik jangka panjang.

  • Untuk cacat sebagian, santunan dihitung berdasarkan persentase tertentu yang dikalikan 80 kali upah bulanan.
  • Bagi peserta yang mengalami cacat total tetap, nilai santunannya mencapai 70 persen dikalikan 80 kali upah sebulan.

Apabila risiko kecelakaan kerja mengakibatkan peserta meninggal dunia, negara hadir memberikan bantuan signifikan kepada ahli waris. Santunan yang diberikan mencapai 48 kali upah (60 persen x 80 upah sebulan), ditambah santunan berkala sebesar Rp12.000.000 dan biaya pemakaman senilai Rp10.000.000.

Beasiswa Pendidikan: Menjaga Asa Generasi Muda
Aspek yang paling krusial dari program JKK adalah jaminan pendidikan bagi anak-anak peserta. Program ini menyediakan beasiswa bagi maksimal dua orang anak, mulai dari tingkat pendidikan dasar hingga bangku kuliah. Total nilai manfaat beasiswa ini dapat mencapai angka Rp174.000.000, memastikan bahwa meskipun orang tua mengalami risiko kerja, pendidikan anak-anak tetap terjamin hingga jenjang tertinggi.

BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan terus mengimbau agar setiap pemberi kerja memastikan seluruh stafnya terdaftar secara aktif dan melaporkan upah dengan benar. Perlindungan ini bukan sekadar kewajiban hukum, melainkan investasi vital demi keberlangsungan usaha dan kesejahteraan keluarga pekerja di seluruh Indonesia.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Diskominfo Kalsel

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU