Jumat, 27 FEBRUARI 2026 • 08:18 WIB

Strategi Pemprov Kalsel Perkuat IKM: Wajibkan Sistem Jaminan Produk Halal untuk Tembus Pasar Ekspor

Author

Pemerintah Provinsi Kalsel melalui Dinas Perindustrian menegaskan kewajiban penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH). Simak strategi IKM lokal untuk bersaing di pasar global dan ekspor ke Timur Tengah. (mckalsel)

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) mengambil langkah tegas dalam memperkuat ekosistem industri halal di Banua. Melalui Dinas Perindustrian Provinsi Kalimantan Selatan, ditekankan bahwa implementasi Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) bukan sekadar pilihan, melainkan amanat undang-undang yang wajib dijalankan secara konsisten oleh seluruh pelaku usaha. Langkah ini dipandang sebagai strategi krusial untuk melindungi konsumen sekaligus mendongkrak daya saing Industri Kecil dan Menengah (IKM) di kancah internasional.

Perlindungan Masyarakat dan Standar Kualitas Global
Kepala Dinas Perindustrian Kalsel, Abdul Rahim, menjelaskan bahwa SJPH hadir untuk memberikan rasa aman, nyaman, dan kepastian hukum bagi masyarakat terhadap produk yang mereka konsumsi. Di era modern ini, label halal telah bertransformasi menjadi simbol kualitas dan keamanan produk yang diakui dunia.

Kalimantan Selatan memiliki potensi besar pada sektor pangan, minuman, kosmetik, hingga obat-obatan yang menjadi target utama kewajiban sertifikasi. Dengan standar yang terjaga, produk lokal tidak hanya akan merajai pasar domestik, tetapi juga memiliki nilai tawar tinggi untuk bersaing di pasar global.

Mendorong IKM Go International
Penerapan SJPH membuka pintu lebar bagi pelaku IKM untuk memperluas jangkauan pasar mereka. Produk yang telah mengantongi sertifikat halal resmi memiliki peluang besar untuk masuk ke jaringan ritel modern dan pusat oleh-oleh eksklusif. Lebih jauh lagi, standar halal ini menjadi tiket utama bagi produk Kalsel untuk menembus pasar ekspor, terutama ke wilayah Timur Tengah seperti Dubai, Uni Emirat Arab, dan Arab Saudi.

Pemprov Kalsel juga mendorong sinergi lintas instansi, termasuk kolaborasi dengan Bank Indonesia dan duta besar Indonesia di luar negeri. Tujuannya adalah untuk menjadikan perwakilan negara sebagai ujung tombak promosi produk halal asal Kalimantan Selatan di pasar internasional.

Peran Pemerintah Kabupaten/Kota sebagai Ujung Tombak
Keberhasilan program ini sangat bergantung pada peran aktif pemerintah kabupaten dan kota sebagai pelaksana teknis di lapangan. Pemerintah daerah diharapkan terus memberikan pendampingan intensif bagi pelaku usaha mikro dan kecil agar mereka mampu mengadopsi sistem jaminan halal secara bertahap.

Berdasarkan data Dinas Perindustrian, program fasilitasi sertifikasi halal terus menunjukkan progres nyata. Pada periode 2022 hingga 2024, sebanyak 77 IKM telah berhasil difasilitasi, dengan rincian 34 IKM di tahun 2022, 19 IKM di tahun 2023, dan 24 IKM di tahun 2024.

Dengan pengawasan yang ketat dan sinergi yang harmonis antara pemerintah provinsi dan daerah, Kalimantan Selatan optimis mampu menciptakan iklim industri halal yang sehat, tertib, dan memberikan manfaat nyata bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Diskominfo Kalsel

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU