Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) terus menunjukkan komitmen serius dalam menjaga kedaulatan data di ruang digital. Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalsel, pemerintah daerah menggelar sosialisasi instrumen terbaru untuk mengukur kekuatan pertahanan digital, yakni IKASANDI (Instrumen Pengukuran Tingkat Kematangan Keamanan Siber dan Sandi) tahun 2026.
Langkah ini diambil sebagai respons atas meningkatnya kebutuhan akan tata kelola keamanan informasi yang tangguh, baik di level provinsi maupun di 13 kabupaten dan kota di seluruh Kalimantan Selatan. Kegiatan yang berlangsung di Banjarbaru pada Senin (23/2/2026) ini bertujuan untuk memastikan setiap instansi pemerintah memiliki benteng pertahanan siber yang mumpuni.
Mengenal IKASANDI sebagai Standar Baru
IKASANDI merupakan metode penilaian mutakhir yang dirancang oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Instrumen ini berfungsi untuk mengevaluasi sejauh mana kesiapan dan implementasi prosedur keamanan informasi pada instansi pemerintah. Plh. Kepala Diskominfo Kalsel, Mashudi, menekankan bahwa hasil penilaian ini nantinya akan melahirkan rekomendasi strategis sebagai basis perbaikan sistem keamanan secara berkelanjutan.
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang hanya mengandalkan Indeks KAMI (Keamanan Informasi), kini instrumen IKASANDI hadir sebagai penguatan tambahan untuk memotret tingkat kematangan keamanan siber secara lebih detail dan menyeluruh.
Edukasi Keamanan Digital bagi Aparatur
Selain aspek teknis penilaian, sosialisasi ini juga menyasar perubahan perilaku SDM dalam bekerja sehari-hari. Beberapa poin penting yang ditekankan antara lain:
- Kewaspadaan tinggi terhadap penggunaan kata sandi yang kuat dan aman.
- Ketelitian dalam mengakses tautan atau email asing untuk menghindari serangan siber.
- Perlindungan ketat terhadap data pribadi maupun data rahasia instansi.
Target Sinkronisasi di 13 Kabupaten/Kota
Kepala Bidang Persandian dan Keamanan Informasi, Sucilianita Akbar, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan gerak cepat pasca-sosialisasi awal oleh BSSN pada 19 Februari 2026 lalu. Mengingat saat ini masih berada di awal tahun, Pemprov Kalsel mendorong seluruh kabupaten/kota untuk segera melengkapi dokumen dan instrumen yang dibutuhkan.
Targetnya, penilaian kematangan keamanan siber tahun ini dapat dilakukan secara serentak agar kualitas keamanan informasi di Kalimantan Selatan merata di semua lini. Upaya ini didasarkan pada regulasi kuat, termasuk Peraturan BSSN Nomor 10 Tahun 2023.
Dengan implementasi IKASANDI yang matang, diharapkan terwujud tata kelola pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) yang andal, aman, dan tepercaya bagi seluruh masyarakat Kalimantan Selatan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Diskominfo Kalsel