Rabu, 20 AGUSTUS 2025 • 10:51 WIB

Tragedi Penusukan di Pesantren Kalimantan Selatan: Korban Tewas Sebut Nama Pelaku Sebelum Meninggal

Author

siluet tangan yang memegang sebuah pisau (Pinterest/Kuzumax)

KALSEL - Sebuah pondok pesantren di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan, menjadi lokasi tragedi berdarah pada Senin (19/8/2025) malam. Seorang santri tewas setelah ditusuk oleh sesama santri dalam insiden yang diduga dipicu oleh konflik pribadi yang belum terungkap jelas.

Korban, yang identitasnya belum diumumkan secara resmi, sempat mengucapkan nama pelaku sebelum menghembuskan napas terakhir. Namun, pihak berwenang masih menyelidiki motif pasti di balik insiden ini mengingat keterbatasan informasi dari saksi dan lingkungan pesantren.

Konflik dan Potensi Kekerasan di Lingkungan Pesantren

Tragedi di HST ini bukanlah insiden pertama yang melibatkan kekerasan di lingkungan pesantren di Kalimantan Selatan. Awal tahun 2025, dunia pendidikan pesantren di Martapura sempat tercoreng oleh kasus immoral yang menimpa 20 santri pria. Seorang pimpinan ponpes diduga memanfaatkan posisinya untuk melakukan tindakan tidak senonoh dengan dalih ritual tolak bala, disertai janji materi dan intimidasi agar korban tetap bungkam.

Baca juga: Saksi Kunci Kasus Kim Sae Ron Jadi Korban Penusukan di AS, FBI Ikut Turun Tangan

Tak lama berselang, pada pertengahan 2025, pengadilan akhirnya memutuskan hukuman 12 tahun penjara bagi terpidana. Majelis hakim menegaskan bahwa pelaku secara sistematis menyalahgunakan wewenang dan kepercayaan yang melekat pada jabatannya, serta melakukan kejahatan tersebut berulang kali.

Tidak hanya di Kalsel, catatan kekerasan juga terjadi di Ponpes Ora Aji, Yogyakarta. Seorang santri asal Tabalong harus berhadapan dengan penganiayaan yang dilakukan 13 rekannya, diduga kuat akibat persoalan kehilangan sejumlah uang. Meski pihak ponpes membantah tuduhan penganiayaan terstruktur dan menyatakan kejadian tersebut sebagai bentuk respons emosional spontan, peristiwa ini tetap menyisakan pertanyaan tentang mekanisme resolusi konflik di lingkungan pesantren.

Respons dan Langkah Pencegahan

Minimnya transparansi dan pengawasan di beberapa pesantren diduga menjadi faktor yang memicu terjadinya sejumlah insiden. Pakar pendidikan menyarankan pentingnya penguatan sistem pengaduan dan pembinaan mental bagi santri dan pengasuh.

Baca juga: Wujudkan Kemerdekaan Ekonomi Perempuan: Pemberdayaan PNM Bantu Ibu-Ibu Lebih Berdaya

Pemerintah daerah setempat melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak diharapkan dapat lebih aktif melakukan monitoring dan sosialisasi tentang pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan.

Tragedi di HST menyisakan duka dan tanda tanya besar. Proses hukum diharapkan dapat berjalan transparan dan memberikan keadilan bagi korban serta keluarga. Masyarakat juga diimbau untuk tidak menyebarkan informasi yang belum diverifikasi agar tidak memicu spekulasi yang meresahkan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Kompas, Viva.co.id

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU